Bantuan Sosial

LOGIN https //eform.bri.co.id bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM 2022, Cair Lagi! Rp 600.000 Pakai KTP

Simak informasi seputar BLT UMKM. Login https //eform.bri.co.id bpum untuk cek penerima BLT UMKM 2022, cair lagi! Rp 600.000 pakai KTP.

Tribunnews.com
Ilustrasi Uang - Simak informasi seputar BLT UMKM. Login https //eform.bri.co.id bpum untuk cek penerima BLT UMKM 2022, cair lagi! Rp 600.000 pakai KTP. 

Namun, ini tidak berlaku untuk semua dinas, beberapa daerah juga masih mengharuskan pelaku usaha untuk datang langsung guna menyerahkan berkas.

Tahap selanjutnya, dinas tersebut akan menyampaikan ke dinas di tingkat provinsi untuk dilanjutkan ke Kemenkop dan UKM Deputi Bidang Usaha Mikro.

Namun, sebelum melakukan pendaftaran, ada beberapa persyaratan dan kelengkapan dokumen yang wajib Anda lengkapi sebagai berikut:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nomor Kartu Keluarga (KK)

- Nama lengkap

- Alamat tempat tinggal

- Bidang usaha

- Nomor telepon.

Sedangkan untuk persyaratan pendaftaran BLT UMKM 2021 yakni sebagai berikut:

- WNI

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki usaha mikro Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved