Berita Nasional Terkini

MENGENAL Sosok AKBP Brotoseno, Eks Napi Korupsi Tak Dipecat, Diduga Aktif Jadi Penyidik Bareskrim

Mengenal sosok AKBP Brotoseno, eks napi korupsi yang tak dipecat hingga diduga masih aktif jadi penyidik Bareskrim.

Editor: Ikbal Nurkarim
SERAMBI
AKBP Brotoseno. Mengenal sosok AKBP Brotoseno, eks napi korupsi yang tak dipecat hingga diduga masih aktif jadi penyidik Bareskrim. 

Selain itu, Brotoseno juga hanya disanksi berupa demosi dari jabatannya sebelumnya di Dirtipikor Bareskrim Polri.

"Dijatuhi sanksi berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan dihadapan sidang KKEP dan/atau secara tertulis kepada pimpinan Polri serta direkomendasikan dipindahtugaskan kejabatan berbeda yang bersifat demosi," pungkasnya.

Profil Raden Brotoseno

Dihimpun dari Tribunwiki Raden Brotoseno diketahui berpangkat Ajun Komisaris Besar Polri (AKBP) atau pangkat tingkat kedua perwira menengah di kepolisian.

Sarjana lulusan Univeristas Indonesia ini pernah masuk dalam jajaran Perwira Menengah (Pamen) Bareskrim Mabes Polri.

Ia juga pernah menjadi staf Sumber Daya Manusia Polri di Biro Pembinaan Karier.

Baca juga: Celah KPK Jerat Anies di Dugaan Korupsi Formula E? Pengamat Yakin Gubernur DKI Pintar

Kiprahnya di kepolisian kemudian berlanjut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menjabat sebagai penyidik KPK.

Saat itu ia menangani kasus Angelina Sondakh yang terlibat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet pada 2011.

Pertemuan keduannya berujung pada pernikahan siri.

Tak lama, Brotoseno dikembalikan KPK untuk kembali bertugas di Polri. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved