Berita Nasional Terkini
374 PMI Akan Dideportasi Melalui Nunukan, Pelanggarannya Karena Narkoba dan Tanpa Paspor
Sebanyak 374 Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan dideportasi dari Kota Kinabalu, Malaysia
Sehingga selama berada di Rusunawa, ratusan PMI itu akan diawasi ketat oleh Satpol PP, dan TNI-Polri selama 24 jam.
Baca juga: Mengenal Laeeb Maskot Piala Dunia 2022 Qatar, Dihubungkan dengan Kematian 6.500 Pekerja Migran
"Karena ketentuan Satgas Covid-19 yang baru tidak lagi mengenal karantina. Jadi setelah PMI didata lalu interview, mereka akan menunggu jadwal kapal untuk dipulangkan ke kampung halaman masing-masing," imbuhnya.
Penerimaan Deportant PMI di Nunukan Langsung Oleh BP2MI Pusat
Ginting menyebut, esok Rabu (01/06) akan tiba rombongan BP2MI dari pusat. Sehingga ketibaan 374 deportant PMI di Nunukan akan disambut langsung oleh BP2MI pusat.
"Besok rombongan BP2MI pusat akan tiba di Nunukan. Kedatangan mereka berkaitan dengan monitoring penerimaan para deportant. Gimana situasi dan cara bertindak kami dalam penerimaan PMI selama ini. Kondisi deportant dan rumah ramah PMI gimana," pungkas Ginting. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Pemerintah Malaysia Akan Deportasi 374 PMI, BP2MI Nunukan: Lusa Tiba di Pelabuhan Tunon Taka, https://kaltara.tribunnews.com/2022/05/31/pemerintah-malaysia-akan-deportasi-374-pmi-bp2mi-nunukan-lusa-tiba-di-pelabuhan-tunon-taka?page=all.