Ibu Kota Negara
Mendadak Ada Patok Tanah yang Baru di Lokasi Inti IKN Nusantara, BPN: Polda Kaltim akan Turun Tangan
Baru-baru ini beredar kabar bahwa ada patok batas tanah dadakan di sekitar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN).
TRIBUNKALTIM.CO - Mendadak ada patok batas tanah yang baru di lokasi inti Ibu Kota Negara/ IKN Nusantara.
Kementerian ATR/BPN pun langsung menanggapi temuan tersebut.
Baru-baru ini beredar kabar bahwa ada patok batas tanah dadakan di sekitar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca juga: Jokowi Anggarkan Biaya Infrastruktur Rp 400 Triliun, Berapa untuk IKN Nusantara?
Baca juga: Rekomendasi Rumah Murah di IKN Nusantara, Lokasi Strategis, Ada yang Dekat Titik Nol
Beberapa masyarakat menyebutkan bahwa patok tersebut mendadak muncul di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Menanggapi hal itu, Kementerian ATR/BPN memastikan bahwa patok dadakan itu tidaklah resmi, melainkan ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati mengatakan, patok ilegal tersebut berada di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) dan di wilayah Inhutani.
Jajaran Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur disebut telah berkoordinasi dengan kepolisian daerah (Polda).
"Pihak Polda pun sudah langsung ke lapangan. Patok-patok tersebut dipasang oleh orang tidak dikenal. Sudah dicabut atau dibuang juga oleh masyarakat setempat," ujar Yulia dalam keterangan tertulis, Selasa (31/05/2022).
Dia menambahkan, patok yang merupakan hasil pemasangan Kementerian ATR/BPN lokasinya berada di areal penggunaan lain (APL) KIPP.
"Pemasangan di APL ini bukan termasuk liar, karena sebelumnya sudah terlebih dahulu diadakan sosialisasi. Dan dari sosialisasi juga tidak ada masyarakat yang komplain soal patok batas tanah ini," jelasnya.
Pemasangan patok ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat rencana pengembangan di kemudian hari.
Adanya patok di lahan-lahan tersebut juga dapat mengurangi risiko sengketa akibat tumpang tindih klaim kepemilikan tanah.
Baca juga: Rekomendasi Rumah Murah di IKN Nusantara, Lokasi Strategis, Ada yang Dekat Titik Nol
Jokowi Anggarkan Biaya Infrastruktur Rp 400 Triliun, Berapa untuk IKN Nusantara?
Pemerintahan Jokowi mematok belanja infrastruktur pada tahun 2023 di kisaran Rp 367,7 triliun - Rp 417,7 triliun.
Nilai ini lebih tinggi dibanding belanja infrastruktur pada tahun 2020 dan tahun 2021.