Ibu Kota Negara
Termasuk Kawasan IKN Nusantara, Mulai Mei 2022 Lima Kabupaten/Kota di Kaltim Migrasi ke TV Digital
Termasuk kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, mulai Mei 2022, lima kabupaten/kota di Kaltim beralih atau migrasi ke siaran TV Digital.
Pesawat televisi yang sudah ada tuner standar DVBT2 di dalamnya, otomatis televisi digital bisa menangkap dan menayangkan program-program siaran TV Digital.
Setelah lakukan pindai (scanning) ulang program, dan siaran yang ada di televisi masih sama dengan sebelumnya, berarti pesawat televisi masih analog. Ingat siaran TV Digital itu gambarnya benar-benar bersih dan suaranya canggih.
Baca juga: Jokowi Resmi Tandatangani UU Cipta Kerja, Ucapkan Selamat Tinggal, TV Analog Segera Mati
Jadi bila gambarnya masih sama dengan sebelumnya, bisa dipastikan siaran TV digital belum tertangkap.
Pesawat TV analog memerlukan alat tambahan bernama Set Top Box (STB) DVBT2 agar bisa menangkap sinyal TV Digital. Setelah STB dirangkaikan dengan televisi lama atau tabung, siaran TV digital akan tertangkap di pesawat televisi.
Satu hal perlu mendapat perhatian masyarakat yaitu pastikan saat membeli STB atau pesawat televisi digital ada keterangan produk telah tersertifikasi Kementerian Kominfo.

Tanda sertifikasi memberikan jaminan kesesuaian teknologi, spesifikasi teknis dan keamanannya.
Bila teknologi atau spesifikasi teknisnya berbeda, perangkat tersebut belum tentu bisa menangkap siaran TV Digital di Indonesia secara optimal.
Daftar perangkat yang sudah tersertifikasi bisa dilihat di website siarandigital.kominfo.go.id.
Untuk data termutakhir (diperbarui pada 11 Januari 2022), klik https://sertifikasi.postel.go.id/sertifikat/publish
Tanda lainnya yang lebih populer adalah adanya tulisan “Siap Digital”, atau logo Maskot Digital Indonesia (MODI) dalam kemasan. (*)