Berita Bulungan Terkini

Wabup Ingkong Ala Tanggapi soal Pembagian Hasil Lahan Plasma Sawit yang Belum Ada Solusi

DPRD Bulungan belum lama ini memfasilitasi penyelesaian polemik pengelolaan lahan plasma antara pemilik lahan

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
ILUSTRASI Sawit petani Kalimantan. DPRD Bulungan belum lama ini memfasilitasi penyelesaian polemik pengelolaan lahan plasma antara pemilik lahan dengan pihak koperasi dan perusahaan sawit. 

Kemudian dari 20 persen, ini yang diminta oleh masyarakat kalau bisa dinaikkan menjadi 30 persen.

Jadi 70 persennya untuk pembayaran utang dan operasional.

"Jadi 30 persennya itu akan dikelola oleh Koperasi, lalu dibagikan kepada masyarakat," ungkapnya.

Menurut Ingkong Ala, maksudnya utang tersebut, merupakan ganti rugi keuangan perusahaan. Yang sudah berproduksi sejak tahun 2017. Yang diketahui, sebelum produksi, keuangan perusahaan yang digunakan sejak awal bangun plasma.

"Itulah yang menjadi utang, kalau dengar keterangan dari perusahaan, dalam kelola plasma, karena mereka mengandalkan pinjaman bank. Jadi kesimpulannya pembagian hasil itu, akan ditentukan saat diadakan RAT bersama perusahaan dengan masyarakat," ungkapnya.

Seperti diketahui, DPRD Bulungan belum lama ini memfasilitasi penyelesaian polemik pengelolaan lahan plasma antara pemilik lahan dengan pihak koperasi dan PT. Prima Tunas Kharisma selaku pengelola. (*) 

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Pembagian Hasil Lahan Plasma Sawit tak Ada Titik Temu, Ini Penjelasan Wakil Bupati Bulungan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved