Bantuan Sosial
BLT UMKM 2022 Cara Cek Penerima BPUM Rp 600.000, Akses Laman e-form BRI atau eform.bri.co.id/bpum
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BLT UMKM Rp 600.000, bisa dengan mengakses laman e-form BRI atau eform.bri.co.id/bpum.
BLT UMKM 2021, Dinas Koperasi dan UMKM bertindak sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM 2021, melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen persyaratan calon penerima BLT UMKM.
Apabila seluruh persyaratan terpenuhi, maka pengajuan BLT UMKM bisa dilakukan melalui Dinas Koperasi dan UMKM yang sesuai dengan domisili pemohon.
Nah, jika Anda tertarik mendaftar BLT UMKM 2021 secara online di link pendaftaran UMK tahap 3 https://oss.go.id, ada beberapa tata cara yang bisa Anda lakukan, yakni sebagai berikut:
1. Membuat Permohonan Perizinan Berusaha Perseorangan (Skala Mikro dan Kecil), dengan cara berikut:
Buka laman link daftar online UMKM 2021 https://oss.go.id/portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil. Login di OSS v1.1 melalui (https://oss.go.id) dengan menggunakan akun yang telah dimiliki (daftar online UMKM) .
Klik tombol Perizinan Berusaha, klik Perseorangan kemudian pilih untuk skala usaha Mikro klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro.
Untuk skala usaha Kecil klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil.
2. Kemudian, masuk ke Proses pembuatan NIB dan izin usaha, dengan cara berikut:
Pada formulir Data Profil, Anda harus melengkapi data/informasi yang masih kosong, lalu klik tombol Simpan dan Lanjutkan.
Pada formulir Data Usaha, klik tombol Tambah Usaha
Lengkapi data-data sesuai dengan formulir data usaha tersebut
Klik tombol Simpan. Kemudian klik tombol Selanjutnya.
Bila Anda memiliki lebih dari satu usaha, sebelum meng-klik tombol.
Selanjutnya, silakan Anda menambahkan usaha tersebut dengan kembali meng-klik tombol Tambah Usaha dan prosesnya sama seperti butir 4 tersebut bila telah selesai klik tombol Selanjutnya.
Pada formulir Komitmen Prasarana Usaha, khusus untuk skala kecil Anda dapat mengajukan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan (bila dipersyaratkan)