Berita Nasional Terkini
Bendum PBNU Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi Tambang, Mardani Maming Sebut Masalah dengan Haji Isam
Bendahara Umum PBNU diperiksa KPK soal kasus tambang. Mardani Maming ungkap permasalahannya dengan Haji Isam atau Syamsuddin Andi Arsyad,
TRIBUNKALTIM.CO - Bendahara Umum ( Bendum ) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) periode 2022-2027 diklarifikasi soal kasus dugaan korupsi tambang yang tengah diselidiki
Kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki KPK yang dimaksud ini menyeret nama Haji Isam atau Syamsuddin Andi Arsyad, pemilik Jhonlin Group.
Setelah selesai diperiksa KPK, Mardani H Maming yang juga Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) periode 2019-2022 memberikan penjelasan.
Pemeriksaan Mardani Maming ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022).
KPK melakukan pemeriksaan terhadap Mardani Maming sekitar pukul 22.43 WIB.
Selesai pemeriksaan KPK, Mardani Maming mengatakan, "Saya hadir di sini sebagai pemeriksaan pemberi informasi penyelidikan, tapi intinya, saya hadir di sini terkait permasalahan saya dengan Haji Syamsuddin atau Haji Isam pemilik Jhonlin Group."
Namun, Politikus PDI Perjuangan itu enggan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan yang ditanyakan tim penyelidik.
Selanjutnya, Mardani Maming memilih langsung berjalan menuju mobilnya untuk meninggalkan gedung dwiwarna KPK.
Baca juga: Pria yang Nikahi Anak Haji Isam Pengusaha Kaya Kalsel Mantan Bendahara TKN Jokowi, Sosok Berprestasi
Sebelum Mardani Maming memberi keterangan, Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya tengah membuka penyelidikan suatu kasus.
Pihak yang diperiksa untuk membuka penyelidikan ini adalah Mardani Maming.
"Informasi yang kami peroleh benar ada permintaan keterangan dan klarifikasi yang bersangkutan oleh tim penyelidik," kata Ali seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Mardani Maming Mengaku Diperiksa KPK terkait Permasalahannya dengan Haji Isam.
Namun, Ali belum bisa menyampaikan lebih jauh terkait materi pemeriksaan yang diklarifikasi tim penyelidik kepada Mardani Maming.
Pasalnya, lanjut Ali, kerahasiaan di tingkat penyelidikan berbeda dengan penyidikan.
KPK berjanji bakal terbuka jika kasus yang ditengarai menyeret Mardani Maming sudah bisa dibeberkan ke publik.
"Kami saat ini tidak bisa sampaikan materinya mengingat masih kegiatan penyelidikan," katanya.