Berita Berau Terkini

DPMK Berau Tegaskan Sudah Turunkan Tim Permasalahan Kepala Kampung Pilanjau

Persoalan kepemimpinan yang terjadi di Kampung Pilanjau, Sambaliung, juga menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI
Kegiatan mediasi AMS terkait laporan Kakam Pilanjau bersama Pemkab Berau dan DPMK Berau.TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Persoalan kepemimpinan yang terjadi di Kampung Pilanjau, Sambaliung, juga menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Kampung, DPMK Berau, Sudirman menjelaskan pihaknya sudah menerima laporan dari beberapa pihak mengenai persoalan di Pilanjau, sebelum Aliansi Masyarakat Pilanjau (AMP) melakukan demonstrasi di kantor bupati Berau.

“Sebelum adanya aksi demo kita sudah melakukan rapat dan melakukan investigasi untuk mencari bukti-bukti. Karena ada laporan masalah kepemimpinan,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Jumat (3/6/2022).

Namun terkait permasalahan tersebut, pihaknya tidak bisa langsung mengambil keputusan.

Pasalnya, hasil investigasi pihaknya nanti, tetap akan dirapatkan kembali bersama stakeholder terkait guna merumuskan permasalahan secara mendetail.

Baca juga: Setelah Penetapan NIP, Tidak Ada Oknum CPNS di Berau yang Mengundurkan Diri

Baca juga: Anak di Bawah Umur di Berau jadi Korban Asusila, Diduga Pelakunya Adalah Paman Tiri

Baca juga: DPRD Berau Khawatir Kerusakan Lebih Parah Bila Perbaikan Jembatan Gunung Tabur Lambat

Selain itu, pihaknya juga akan memanggil Kepala Kampung Pilanjau Andi Baso Galigo, guna mengklarifikasi apa yang ditudingkan masyarakat.

“Nanti saat rapat akan kita pertanyakan semua tudingan yang disampaikan AMP, dan nanti kami meminta bukti-bukti yang valid,” jelasnya.

Sementara untuk klarifikasi kepala kampung akan disaksikan langsung oleh pihak Kecamatan Sambaliung dan pihak kepolisian.

Sehingga, jika Kepala Kampung Pilanjau nanti tidak bisa memberikan bukti dan dinyatakan bersalah. Maka akan ada sanksi tegas diberikan.

Serta jika terjadi temuan penyelewengan anggaran, maka pihak kepolisian yang akan menindak.

“Akan kita pantau terus permasalahan ini, dan kami juga masih mengumpulkan bukti serta akan melakukan rapat ulang mengenai hal ini,” tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Kampung (Kakam) Pilanjau Andi Baso Galigo, membantah semua tudingan AMP.

Andi Baso menjelaskan beberapa tudingan dugaan pelanggaran yang dilakukannya adalah tidak benar.

“Semua tuntutan itu tidak ada yang benar. Saya memiliki bukti semua apa yang sudah dituduhkan kepada saya itu,” tegasnya.

Salah satunya, terkait tudingan dirinya memilih ketua RT tanpa sepengetahuan masyarakat. Menurutnya, itu hanyalah argumentasi yang dibawa pihak AMP.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved