Breaking News

Kabar Artis

Johnny Depp Menang Sidang, tapi Tetap Bayar Ganti Rugi Rp 29 M pada Amber Heard sebagai Kompensasi

Meski menang, Johnny Depp tetap harus bayar ganti rugi Rp 29 miliar kepada Amber Heard, bintang Aquaman sebagai kompensasi.

Editor: Amalia Husnul A
AFP Photo/Evelyn Hockstein-Steve Helber
Amber Heard - Johnny Depp. Meski menang, namun Johnny Depp tetap harus bayar ganti rugi Rp 29 miliar kepada Amber Heard. Bintang Aquaman ungkap kesedihannya atas putusan yang berpihak pada Johnny Depp, mantan suaminya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya persidangan kasus gugatan pencemaran nama baik antara Johnny Depp dan Amber Heard mencapai babak akhir, Rabu (1/6/2022)

Dalam sidang, tujuh juri, persidangan memutuskan bahwa Amber Heard terbukti mencemarkan nama baik Johnny Depp ketika dia menulis tentang klaim kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di op-ed atau opini Washington Post 2018.

Namun meski menang, juri juga menemukan bahwa Johnny Depp mencemarkan nama baik Amber Heard, melalui pengacaranya, dalam rangka melawan tuduhannya selama persidangan.

Oleh karenanya, Johnny Depp juga diwajibkan untuk membayar ganti rugi kepada Amber Heard sebagai kompensasinya.

Seperti apa putusan hakim dalam sidang Johnny Depp vs Amber Heard?

Bagaimana kekecewaan dan kesedihan Amber Heard, pemeran Mera di film Aquaman?

Simak selengkapnya penjelasan putusan kasus Johnny Depp vs Amber Heard di artikel ini.

Dilansir dari Variety, Kamis (2/6/2022), dalam putusan persidangan, Amber Heard harus membayar ganti rugi sebesar 10 juta dollar AS atau Rp 145 miliar sebagai compensatory damages atau kompensasi karena Johnny Depp dirugikan.

Selain itu, ada juga 5 juta dollar AS atau Rp miliar sebagai punitive damages atau kompensasi hukuman atas kesalahan Amber Heard.

Baca juga: Buntut Kekalahan, Berapa Biaya Ganti Rugi Amber Heard pada Johnny Depp hingga Pengajuan Banding

Jadi, totalnya, Johnny Depp mendapat ganti rugi dari Amber Heard yang mencemarkan nama baiknya sebesar Rp 218 miliar.

Namun, seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Hakim Penney Azcarete membatasi ganti rugi punitive damages maksimal 350.000 dollar AS atau Rp 5 miliar sesuai dengan peraturan Undang-Undang negara bagian.

Sehingga, total ganti rugi yang akan didapatkan Johnny Depp dari Amber Heard adalah 10,35 juta dollar AS atau setara Rp 150,6 miliar.

Panitera pengadilan membacakan putusan juri dan menemukan bahwa Amber Heard telah mencemarkan nama baik Johnny Depp dengan masing-masing dari tiga pernyataan dalam op-ed.

Juri juga menemukan bahwa Amber Heard telah bertindak dengan 'kebencian' yang berarti bahwa mereka yakin Amber Heard telah membuat pernyataan dengan mengetahui bahwa itu salah.

Sementara itu, juri juga memberi putusan bahwa Johnny Depp turut membayar ganti rugi kepada Amber Heard senilai 2 juta dollar AS atau Rp 29 miliar.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved