Breaking News

Berita Nasional Terkini

Terjawab Sudah Siapa Raden Brotoseno Sebenarnya dan Kenapa Tak Dipecat, 6 Polisi Ini Tak Semujur Dia

Akhirnya terjawab siapa Raden Brotoseno dan kenapa tidak dipecat, terkuak alasan sebenarnya

Editor: Doan Pardede
Serambi
AKBP Brotoseno. Akhirnya terjawab siapa Raden Brotoseno dan kenapa tidak dipecat, terkuak alasan sebenarnya 

Menikah lagi

Bripka Effan Tuharea, polisi yang bertugas di Polres Pulau Buru, Maluku dipecat tidak hormat pada Selasa (31/5/2022) setelah terbukti menikah lagi, meski sudah memiliki istri dan anak.

Kapolres Pulau Buru AKBP Egia Febri mengatakan, pemecatan ini dilakukan karena Effan telah melanggar kode etik profesi Polri, yaitu menikah lagi.

Diketahui, Effan telah menikah secara agama pada 31 Juli 2006 dan kemudian dilanjutkan dengan nikah dinas pada 16 Juli 2010 dengan Rahmi Tukuboya.

Namun, ia menjalin hubungan dengan wanita lain dan menikah pada 3 Mei 2019 secara agama.

Membakar selingkuhan hingga tewas

Seorang anggota politi berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) yang bertugas di Polres Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) dipecat secara tidak hormat pada pertengahan Mei 2022, karena terbukti membunuh selingkuhannya.

Dalam sidang kode etik profesi, diketahui pelanggaran yang dilakukan Brigpol AN adalah hal berat.

Bahkan, ia telah lima kali menjalani sidang disiplin dengan kasus yang berbeda, yaitu satu kali kasus pengamancaman dan empat kali kasus urine yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Dalam kasus ini, AN diduga membakar selingkuhannya karena di bawah pengaruh narkoba.

Merudapaksa mahasiswi

Pada Januari 2022, Polresta Banjarmasin memecat secara tidak hormat anggota Polri berinisial BT setelah terbukti memperkosa seorang mahasiswi.

Oknum polisi berpangkat Bripka itu sebelumnya bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo menilai, tindakan oknum polisi tersebut telah mencederai masyarakat dan mencoreng nama institusi Polri.

Menelantarkan keluarga dan 5 bulan bolos

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved