Relationships

Daftar Kalimat yang Terlarang Diucapkan pada Orang yang Beduka, Jaga Ucapan dan Postingan di Medsos

Berikut ini daftar kalimat yang terlarang diucapkan pada orang yang berkabung atau berduka cita. Sebaiknya jaga ucapan dan postingan di medsos.

Editor: Amalia Husnul A
Freepik designed by pch.vector
Ilustrasi. Berikut ini daftar kalimat yang terlarang diucapkan pada orang yang berkabung atau berduka cita. Sebaiknya jaga ucapan dan postingan di medsos. 

Tapi, bagi mereka yang sedang mengalami kehilangan, hal ini tidak membantu sama sekali.

Orang yang tengah berduka akan merasa sungkan ketika meminta bantuan atau pertolongan dari kita.

Hindari kata-kata semacam ini.

Lebih baik, kita langsung membantunya dengan tindakan. Misalnya, kita dapat menyiapkan makanan yang dia sukai.

Sebab, orang yang tengah berduka akan merasa tidak nafsu makan atau bahkan lupa kalau mereka belum makan.

Duduk dan makan bersama merupakan salah satu bentuk kepedulian kita kepada mereka.

5. Hindari kata-kata "sudah berjalan cukup lama"

Menjaga etika berdukacita tak hanya di momen saat seseorang kehilangan orang terkasih dalam hidupnya.

Kita juga perlu memperhatikan kata-kata dalam beberapa waktu setelahnya, jika kenalan masih merasakan kehilangan tersebut.

Sebisa mungkin hindari kata-kata "sudah berjalan cukup lama" atau "meninggalnya sudah lama, tapi kok masih sedih" saat bertemu mereka di kemudian hari.

Mungkin bagi kita, waktu berjalan cukup cepat, tapi hal ini tidak dirasakan oleh mereka yang kehilangan.

Dibutuhkan banyak waktu untuk mengembalikan kehidupan mereka seperti semula, karena tidak mudah bagi seseorang untuk memulai aktivitas dan mencoba tegar setiap hari.

Melewatkan hari demi hari dengan kondisi berduka merupakan momen terberat dalam hidupnya.

Baca juga: Sheikh Khalifa Wafat, UEA Berkabung 40 Hari dan Libur 3 Hari, Bendera Setengah Tiang

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved