Berita Nunukan Terkini
Kena Penyakit Kulit dan Rematik, 371 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia
Kena penyakit kulit dan rematik, 371 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Kena penyakit kulit dan rematik, 371 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia
Ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia pada Kamis (2/6/2022), mengalami penyakit kulit dan rematik hingga tak bisa berjalan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Nunukan, dr Baharullah.
"Ratusan PMI yang dideportasi kemarin keluhan paling banyak penyakit kulit. Sehingga gatal-gatal mereka rasa. Bahkan ada rematik parah sehingga tidak bisa berjalan," kata dr Baharullah kepada TribunKaltara.com, melalui telepon seluler, Jumat (03/06/2022), pukul 19.40 Wita.
Dia mengatakan tingkat keparahan penyakit kulit yang dialami ratusan deportant PMI itu berbeda-beda.
Baca juga: Fasilitas Pekerja Migran Masuk ke Malaysia Secara Ilegal, Seorang Warga Nunukan Ditangkap, 3 Buron
Menurutnya gatal-gatal pada kulit yang dialami ratusan PMI itu, lantaran buruknya sanitasi di depot Imigresen Malaysia.
Belum lagi, kata dr Baharullah air mandi yang digunakan para PMI selama berada di pusat tahanan terbilang kotor. Sehingga menyebabkan munculnya bakteri pada kulit PMI tersebut.
"Sudah sanitasinya buruk, air mandi kurang bersih, tempat mereka tidur juga mungkin demikian. Ditambah makanan yang dikonsumsi kurang bergizi. Di dalam ruangan tahanan juga berdesak-desakan. Jadi semua itu bisa jadi faktor penyebab gatal pada kulit. Bahkan itu juga menular," ucapnya.
Untuk memberikan pengobatan awal kepada ratusan PMI yang mengalami penyakit kulit, KKP Nunukan telah memberikan obat-obatan gatal.
"Kami sudah berikan obat gatal juga. Penyakit kulit itu bisa sembuh, kalau yang bersangkutan menjaga kebersihan badan. Memang butuh waktu untuk mereka yang penyakit kulitnya cukup parah. Perhatikan makanan yang dikonsumsi," ujarnya.
Baca juga: Takut Pekerja Migran Cari Majikan Baru Usai Pulang Kampung, Majikan di Malaysia Tahan Paspor PMI
Selain itu ia menyebut ada tiga laki-laki dewasa yang diberikan kursi roda, karena tidak mampu berjalan akibat mengalami sakit rematik.
"Bayangkan berbulan-bulan di dalam tahanan, tanpa aktivitas yang bisa membuat otot mereka berfungsi dengan baik. Banyak orang jadi susah bergerak. Fisik jadi lemah sehingga dalam jangka waktu tertentu otot kaki jadi susah digerakkan," ujarnya.
dr Baharullah menuturkan, penyakit rematik yang dialami PMI tersebut bisa segera teratasi, bilamana yang bersangkutan sering melakukan aktivitas menggerakkan kaki.
"Makanya kita minta jangan banyak rebahan. Banyak bergerak. Memamg untuk pulih seperti semula butuh waktu," tuturnya.
Baca juga: Mayoritas Pekerja Migran Indonesia ke Malaysia Pakai Cara Ilegal, BP2MI Nunukan Merasakan Dilema
Buruh Migran Berdaulat Turun Tangan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/tiga-pekerja-migran-indonesia-pmi-yang-dideportasi-dari-malaysia.jpg)