Breaking News
Kamis, 9 April 2026

Aplikasi

Cara Menghilangkan Centang Dua di WhatsApp, Tidak Perlu Terburu-buru Baca dan Balas Chat WA

Simak cara menghilangkan centang dua atau centang biru di WhatsApp. Jadi tidak perlu terburu-buru baca dan balas chat WA yang diterima.

Penulis: Aro | Editor: Christoper Desmawangga
Kolase Freepik designed by flaticon
Ilustrasi. Simak cara menghilangkan centang dua atau centang biru di WhatsApp. Jadi tidak perlu terburu-buru baca dan balas chat WA yang diterima. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak cara menghilangkan centang dua atau centang biru di WhatsApp.

Dengan menghilangkan centang dua di WhatsApp, kamu tidak akan ketahuan apakah sudah menerima atau membaca pesan WA.

Dengan begitu, kamu juga tidak perlu buru-buru membaca atau membalas chat WA yang diterima. 

Di aplikasi WhatsApp, centang dua ada yang juga menyebut sebagai centang biru, karena warnanya berubah jadi biru. 

Tanda centang dua atau centang biru di WhatsApp ini menandakan penerima pesan telah membaca isi chat yang dikirimkan.

Namun, di saat-saat tertentu, centang dua ini bisa jadi merepotkan pengguna WhatsApp karena terpaksa harus membaca atau juga harus cepat membalas pesannya.

Ada kalanya karena sejumlah alasan, pengguna WhatsApp tidak bisa menjawab dengan cepat.

Padahal, pengirim pesan mengetahui pesannya sudah dibaca karena ada tanda centang dua. 

Baca juga: Login Social Spy WhatsApp 2022 Berhasil atau hanya Scam? Cara Sadap WA yang Minim Risiko, Tipsnya

 Inilah yang kemudian membuat pengguna WhatsApp ingin mematikan tanda centang biru.

Untuk diketahui, WhatsApp secara default mengaktifkan fitur read receipt yang membuat ada centang dua ini di akun pengguna.

Namun, pengguna bisa dengan mudah untuk menonaktifkan fitur read receipts ini yang memunculkan centang dua.

Berikut langkah-langkah selengkapnya.

Untuk Android

- Buka aplikasi WhatsApp

- Klik titik tiga veritikal di sudut kanan atas layar

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved