Berita Bontang Terkini
Kebijakan Tenaga Honorer Dihapus, BKPSDM Bontang Singgung soal Outsourcing
Pemkot Bontang menjadwalkan akan melakukan rapat tim tingkat kota lintas perangkat daerah untuk membahas terkait wacana
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemkot Bontang menjadwalkan akan melakukan rapat tim tingkat kota lintas perangkat daerah untuk membahas terkait wacana pengahapusan pegawai honorer dari Kemenpan-RB.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sudi Priyanto saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Senin (6/6/2022).
Pertemuan itu nanti akan membahas lebih terkait surat nomor: B/185/M.SM.02.03/2022.
Isinya menyebutkan penghapusan pegawai honorer nanti akan dibarengi dengan kebijakan pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca juga: Tahun 2023 Tenaga Honorer Dihapus, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang: Tidak Usah Khawatir
Baca juga: Status Tenaga Honorer Resmi DIhapuskan Tahun 2023, Begini Isi Surat Edaran Menteri PAN-RB
Baca juga: Status Tenaga Honorer Dihapuskan Tahun 2023, KemenPAN-RB Beberkan soal Peluang Diangkat Jadi ASN
Dalam surat itu juga melampirkan syarat dengan masa kerja 5 tahun untuk diangkat status pegawai honorer jadi PPPK, yang mengacu Peraturan Pemerintah (PP).
Namun sebelum itu, Pemkot Bontang akan lebih dulu melakukan kajian Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hasil perhitungan itu nantinya akan dijadikan dasar formasi yang akan diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
"Hal-hal yang detail akan kita konsultasi ke Kemenpan-RB. Misalnya terkait alih daya atau outsourcing," ujar Sudi. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ilustrasi-tenaga-honorer.jpg)