PPDB

Jadwal Lengkap PPDB 2022 di Kutai Kartanegara, Pendaftaran Buka Mulai 27 Juni 2022

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kutai Kartanegara akan

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Kabid Sub Koordinator Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar, Kusrani. Ia mengatakan, persiapan PPDB di Kota Raja masih terus berjalan. TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kutai Kartanegara akan dimulai akhir Juni 2022.

Hal tersebut disampaikan Kabid Sub Koordinator Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar, Kusrani.

Ia mengatakan, persiapan PPDB di Kota Raja masih terus berjalan. Petunjuk teknis (Juknis) mengenai PPDB tersebut telah dibuat.

Pelaksanaannya pun direncanakan akan dimulai pada 27 Juni 2022 nanti, untuk jenjang SD dan SMP Negeri di Kabupaten Kukar.

"PPDB pada jenjang PAUD, SD, dan SMP mulai tanggal 27 Juni-2 Juli 2022. Saat ini persiapan masih terus dilakukan," ujarnya, Selasa (7/6/2022).

Baca juga: Link dan Jadwal Lengkap PPDB Balikpapan 2022 untuk SD dan SMP, Jenjang TK Daftar Offline

PPDB pada tahun ini, lanjut Kusrani, masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Ada empat jalur yang disiapkan, yakni afirmasi, perpindahan, prestasi dan zonasi.

Jalur zonasi ditujukan untuk siswa yang berdomisili di wilayah zonasi dari satuan pendidikan tersebut. Kuota untuk jalur ini adalah minimal 50 persen dari keseluruhan kuota PPDB

"Masih sama dengan tahun lalu. Zonasi yang paling banyak kuotanya,” ungkap Kusrani.

Jalur PPDB selanjutnya adalah jalur afirmasi yang khusus untuk calon peserta didik dari keluarga yang tidak mampu dan anak penyandang disabilitas. Untuk jalur afirmasi, tersedia kuota PPDB sebanyak minimal 15 persen.

Kemudian, jalur perpindahan ini dikhususkan untuk calon peserta didik yang orangtua atau walinya dipindahtugaskan serta anak dari guru. Maksimal kuota PPDB yang diberikan untuk jalur ini adalah sebanyak 5 persen. 

Jalur PPDB tahun 2022 yang terakhir adalah jalur prestasi. Jalur ini menggunakan nilai rapor calon peserta didik sebagai bahan pertimbangan seleksi. 

Kuota yang diberikan untuk jalur ini adalah siswa kuota PPDB sekolah jika masih ada. 

Baca juga: Komisi IV DPRD Kaltim Minta PPDB Disiapkan secara Matang, Keluhkan Terkait Zonasi dan Administrasi

Berikut Jadwal Lengkap PPDB di Kabupaten Kutai Kartanegara:

- Pra Pendaftaran (Jalur Daring)

Tanggal: 27 Juni -2 Juli 2022

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved