PPDB
Komisi IV DPRD Kaltim Minta PPDB Disiapkan secara Matang, Keluhkan Terkait Zonasi dan Administrasi
Komisi IV DPRD Kaltim meminta pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim agar disiapkan dengan matang terkait penerimaan peserta didik baru
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi IV DPRD Kaltim meminta pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim agar disiapkan dengan matang terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2022 ini.
PPDB yang bakal berlangsung pada Juni 2022 ini pihaknya juga menanyakan petunjuk teknis yang juga tengah dirampungkan Disdikbud Kaltim.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi ingin Dinas Pendidikan termasuk di Kabupaten/Kota menyambut PPDB di bulan Juni dengan kesiapan.
Pasalnya, PPDB 2021 silam, pihakmya menerima keluhan terkait sistem zonasi hingga permasalahan administrasi.
"Karena ada beberapa syarat dari Permendikbud yang diwajibkan dan jalurnya harus seperti, jalur zonasi, terus afirmasi, lalu juga dengan prestasi itu, kalau bisa sesuai dengan peruntukannya, yang kami harapkan," pintanya, Sabtu (28/5/2022).
Baca juga: Rapat Dengar Pendapat dengan Disdikbud Kaltim, Komisi IV Pertanyakan Juknis PPDB Online
"Tidak ada titipan atau semacamnya, semuanya sama, jadi bagaimanapun sekarang dengan sistem, kembali pada itu," imbuh Reza.
Terkait hal lain, ketersediaan dan kualitas tenaga pendidik di seluruh Kaltim juga diharap terus meningkat.
Disdikbud Kaltim harus berkinerja dengan sungguh-sungguh untuk memperhatikan kualitas guru, agar peningkatan mutu pendidikan yang ada di Kaltim semakin baik
"Hal ini harus dibarengi dengan rancangan untuk tenaga pendidik agar meningkatkan keja mereka, baik itu pengajarannya, dan lain-lain," tandasnya
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMA Disdikbud Kaltim, Mispoyo mengungkapkan, beberapa waktu lalu pihak Komisi IV DPRD Kaltim juga sudah meminta pihaknya untuk mempersiapkan juknis dengan matang.
"Juknis telah keluar, tapi sebelum pendaftaran akan kembali kami sosialisasikan lagi," tegas Mispoyo.
Baca juga: PPDB Sistem Zonasi Disorot DPRD Balikpapan
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, PPDB dilaksanakan secara online.
Seluruh masyarakat dan pihak terkait bisa ikut melihat dan memonitoring secara real time.
Masing-masing kabupaten/kota sendiri juga ada 6 cabang dinas yang telah terbentuk nantinya bertugas berkoordinasi lebih lanjut dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan sekolah-sekolah yang ada.
"Antisipasi supaya server PPDB tidak down kami juga biasanya kerja sama dengan Telkom. Sebab aplikasinya dari sana, nantinya saat PPDB tidak akan ada kendala. Kami juga menyurati PLN meminta agar di tanggal PPDB tidak terjadi pemadaman listrik," terangnya.