Berita Bontang Terkini
Marak Peredaran, Polres Bontang Tetapkan Lok Tuan Jadi Kampung Tangguh Narkoba
Penetapan kampung tangguh ini sebagai upaya Polres Bontang dalam mencegah tingginya peredaran dan kasus penyalahgunaan narkoba di Lok Tuan
Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Polres Bontang menetapkan Kelurahan Lok Tuan jadi Kampung Tangguh Anti Narkoba, Selasa (7/6/2022).
Penetapan kampung tangguh ini sebagai upaya Polres Bontang dalam mencegah tingginya peredaran dan kasus penyalahgunaan narkoba di Lok Tuan.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi menyebut, Lok Tuan merupakan wilayah yang cukup padat masyarakat.
Terlebih di wilayah ini juga banyak aktivitas di perusahaan dan pelabuhan. Sehingga tak bisa dipungkiri, kondisi ini berpotensi rawan terjadi kasus peredaran narkoba.
“Pengedar dan pengguna caranya makin canggih. Makanya kita perlu ada kampung tangguh untuk mencegah,” ungkapnya saat peresmian kampung tangguh anti narkoba.
Baca juga: Pemkot Samarinda Bentuk Kampung Tangguh Narkoba dan Kelurahan Bersinar, Sinergi BNN dan Polresta
Baca juga: Warga Baru Ulu Balikpapan Barat Deklarasikan Kampung Tangguh Narkoba
Dari catatan kasus, Polres Bontang telah mengungkap sebanyak 20 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Mei ini. Diantaranya ada 6 kasus berada di wilayah Lok Tuan.
Sementara Wali Kota Bontang Basri Rase dalam sambutannya mengimbau agar masyarakat menjauhi jerat barang haram tersebut.
Selain itu, para orang tua atau tokoh masyarakat sekiranya dapat ikut berperan aktif memerangi penggunaan narkob.
“Segera lapor kalau tahu ada. Dengan cara begitu kita bisa menjauhkan generasi kita dari bahaya narkoba,” terangnya.
Sebagai informasi, sepanjang 2021 lalu, polisi berhasil mengungkap 70 kasus narkoba di Kota Taman. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.