Berita Kukar Terkini

Ingin Selesaikan Konflik Antar Sopir Truk, Kades Sebulu Ilir Malah Dipukul Oknum Sopir

Penganiayaan terhadap pejabat publik kembali terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)

Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Kapolsek Sebulu, Iptu Chandra Buana. TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG- Penganiayaan terhadap pejabat publik kembali terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Kali ini penganiayaan dialami Kades Sebulu Ilir, Muhammad Hasani pada Jumat malam, (3/6/2022) lalu.

Dimana, Muhammad Hasani mendapat bogem mentah dari seorang pria berinisial RM (30) yang merupakan seorang sopir truk di wilayah Kecamatan Sebulu.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Sebulu, Iptu Chandra Buana menerangkan, kasus penganiayaan tersebut sudah ditanganinya dan telah dilakukan penyidikan dengan menetapkan satu orang tersangka yakni pria berinisal RM, pelaku pemukulan.

"Saat ini tersangka sudah kami tahan di Mapolsek Sebulu," ungkapnya saat ditemui di kantornya. Rabu (8/6/2022).

Baca juga: Rekonstruksi Penganiayaan yang Tewaskan Korban di Balikpapan, Tersangka Peragakan 20 Adegan Inti

Baca juga: Korban Penganiayaan di Tol Dalam Kota Ternyata Anak Anggota DPR PDIP, Indah Desak Pelaku Diproses

Baca juga: Polisi Tetapkan J Tersangka Kasus Penganiayaan di SPBU Km 3 Bontang, Pelaku Tidak Ditahan, Alasannya

Lanjut Iptu Chandra, kronologis umum terjadinya penganiayaan tersebut, dimana pada malam itu terjadi permasalahan antar sopir di sekitar wikayah Desa Sebulu Ilir, sehingga Kades Sebulu ilir atau korban dipanggil untuk menyelesaikan perselisihan tersebut.

"Karena tidak tau masalah, kemudian kades bertanya ada permasalahan apa. Kemudian bapaknya tersangka ini menjawab tidak mungkin pak kades tidak tau dengan nada yang sedikit tinggi.

Mungkin Kades tersulut emosi dan menjawab juga dengan nada tinggi dan menjawab memang saya tidak tau," ceritanya.

Selanjutnya, merasa bapaknya dibentak kata Iotu Chandra, si tersangka pun langsung melayangkan pukulan tepat di wajah korban hingga terjatuh.

"Kemudian pak kades bangun dan langsung naik motor ke Mapolsek Sebulu untuk melaporkan kejadian," terangnya.

Tak lama setelah kejadian ucapnya, pihaknya membawa korban ke IGD Puskesmas Sebulu untuk menjalani perawatan.

Baca juga: Soal Dugaan Penganiayaan Tahanan Polres Kubar, 25 Saksi Diperiksa Termasuk Anggota Polisi yang Jaga 

Tidak lama kemudian, tersangka bersama ayahnya juga mendatangi Mapolsek Sebulu dengan tujuan mengakui perbuatannya menganiaya Kades Sebulu Ilir.

"Korban alami luka di dahinya," ucapnya.

Dengan dilaporkannya kasus penganiayaan tersebut oleh korban, maka pihaknya tetap memproses perkara tersebut.

Walaupun dirinya sudah menawarkan untuk diselesaikan secara kekeluargaan atau lewat restorative justice, namun tetap hak korban untuk melaporkan itu terdapat pada Kades, sehingga dirinya tetap melayani pelaporan tersebut.

"Untuk pasal yang disangkakan pasal 351 KUHP tentang oenganiayaan dengan ancaman hukuman 2,9 tahun," pungkasnya.(*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved