Berita DPRD Kalimantan Timur

Rapat Paripurna Ke-19 DPRD Kaltim, Delapan Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna Ke-19 masa sidang 2022 dengan agenda pandangan umum fraksi - fraksi DPRD Kaltim terhadap Raperda tentang

Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas DPRD Kaltim
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua Seno Aji saat memimpin rapat paripurna ke-19 di lantai 6 Gedung D Kantor DPRD Kaltim, Senin (6/6/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO - DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna Ke-19 masa sidang 2022 dengan agenda pandangan umum fraksi - fraksi DPRD Kaltim terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 di lantai 6 Gedung D Kantor DPRD Kaltim, Senin (6/6/2022).

Rapat yang dilaksanakan secara langsung dan virtual itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Kepala Bappeda Kaltim, Muhammad Aswin, yang mewakili Gubernur Kaltim.

Dikatakan Muhammad Samsun, sebagaimana diketahui bersama pada Rapat Raripurna ke -18, pada Selasa (31/5/2022) lalu,

Baca juga: Komisi Gabungan Rapat Kerja dengan Institusi Terkait, Bahas Kondisi Jembatan Pasca Tabrakan

Gubernur Kaltim yang diwakili oleh Wakil Gubernur Hadi Mulyadi telah menyampaikan nota keuangan dan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

"Agenda pokok rapat paripurna kita pada hari ini yaitu pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kaltim terhadap raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021," ujar Samsun.

Sebanyak delapan Fraksi menyampaikan pandangan umumnya. Pertama dibacakan oleh Salehuddin dari Fraksi Golkar, dilanjut Eddy Sunardi Darmawan dari Fraksi PDI Perjuangan, lalu Akmed Reza Fachlevi dari Fraksi Gerindra, Sukmawati dari Fraksi PAN, Jahiddin dari Fraksi PKB, Mimi Meriami Br Pane dari Fraksi PPP, Fitri Maisyaroh dari Fraksi PKS, dan terakhir Ismail dari Fraksi Demokrat Nasdem.

Kemudian pimpinan rapat diambil alih Seno Aji.

Baca juga: Pansus P4GN-PN Masuki Tahap Akhir, Serap Masukan dari Berbagai Elemen Masyarakat

Ia mengatakan, tahapan selanjutnya sesuai dengan tata tertib, yaitu tanggapan atau jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, yang akan dilaksanakan pada rapat paripurna selanjutnya.

"Tahapan selanjutnya yaitu tanggapan dan jawaban Gubernur Kaltim yang akan dilaksanakan pada rapat paripurna selanjutnya," pungkas Seno Aji. (adv)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved