Breaking News

Berita Nasional Terkini

Fakta Baru Penemuan 7 Jasad Janin Bayi dalam Kotak Makan di Kamar Kos, Terkuak Motif Pelaku

Sejumlah fakta baru seputar penemuan 7 jasad janin bayi dalam kotak makan di sebuah kamar kos terkuak.

Editor: Doan Pardede
Tangkap Layar Kompas Tv
Penemuan 7 Jenazah Janin di Kamar Indekos di daerah Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (8/6/2022) 

TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah fakta baru seputar penemuan 7 jasad janin bayi dalam kotak makan di sebuah kamar kos terkuak.

Untuk diketahui, warga di Kecamatan Biringakanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan dihebohkan dengan temuan tujuh jasad janin bayi di dalam kotak makan.

Janin bayi itu ditemukan di dalam sebuah kamar kos.

Kasus ini terungkap saat pemilik kos membersihkan kamar yang ditinggal penghuninya.

Baca juga: Seorang Bayi Mengandung Janin dalam Perutnya, Kejadian Anomali Medis Ini Bikin Kaget Dokter

Baca juga: Kondisi Terkini Janin yang Dikandung Jessica Iskandar, Vincent Verhaag Sampai Lemas dan Merinding

Baca juga: Kronologi Penemuan Janin di Sebuah Kamar Indekos Daerah Samarinda Ulu

Saat itu, dia mencium aroma tidak sedap.

Ternyata janin bayi itu merupakan hasil aborsi pasangan di luar nikah.

Motif sepasang kekasih menyimpan tujuh tengkorak janin bayi dalam kotak makanan di sebuah kos di Makassar, akhirnya terungkap.

Diketahui, tujuh tengkorak bayi ditemukan di sebuah kos di Jl Balangturungan, RT 3, RW8 Kelurahan Daya, Kecamatan Biringakanaya, Kota Makassar, Sabtu (4/6/2022) malam.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan terungkapnya motif penyimpanan janin bayi itu setelah pihaknya berhasil menangkap dan menetapkan dua tersangka yang merupakan sepasang kekasih.

"Kita simpulkan bahwa ini peristiwa pidana adalah orang lakukan aborsi," jelas Kombes Pol Budhi, saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (8/6/2022) Malam.

Lebih lanjut Budhi menjelaskan, tindakan aborsi itu dilakukan oleh tersangka karena malu melahirkan dari hasil hubungan gelap.

"Keterangan sementara, motifnya karena malu tersangka melakukan hubungan gelap dan mengandung, hamil. Akhirnya anak ini digugurkan atau diaborsi," ungkapnya.

Adapun cara aborsi oleh pelaku, lanjut Kombes Pol Budhi, dilakukan dengan meminum ramuan khusus.

"Sementara ini pengakuan tersangka, itu minum ramuan dan lakukan tindakan yang bisa gugurkan kandungan," bebernya seperti dilansir Tribun-Timur.com di artikel berjudul Motif Sepasang Kekasih Simpan 7 Tengkorak Janin Bayi dalam Kotak Makanan di Makassar, Sejak 2012.

Hubungan gelap sepasang kekasih, kata Budhi berlangsung selama 10 tahun terakhir.

Baca juga: Nagita Slavina Alami Kram Perut, Kondisi Janin Diungkap Dokter, Istri Raffi Ahmad Menangis

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved