Berita Samarinda Terkini

Gandeng Perumda Varia Niaga, Pemkot Samarinda Akan Mulai Terapkan Pembayaran Parkir Cashless

Pemerintah Kota Samarinda semakin mematangkan rencana mewajibkan pembayaran parkir dengan sistem non tunai di Kota Tepian ini

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Pertemuan antara Dishub Samarinda, Perumda Varia Niaga dan puluhan Jukir dalam membahas Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam hal pembayaran parkir cashless.TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Pemerintah Kota Samarinda semakin mematangkan rencana mewajibkan pembayaran parkir dengan sistem non tunai di Kota Tepian ini.

Keseriusan ini semakin terlihat dengan adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga yang dibahas pada Kamis (9/6/2022) siang tadi.

Kegiatan yang merupakan tindak lanjut dari Perwali Nomor 26 Tahun 2022 ini turut dihadiri oleh puluhan juru parkir (Jukir) yang biasa bertugas di Jalan KH. Khalid, Pangeran Diponegoro dan Panglima Batur.

Wali Kota Samarinda Andi Harun melalui Kepala Dishub Hotmarulitua Manalu menjelaskan tiga ruas jalan tersebut, akan menjadi uji coba percontohan untuk pembayaran parkir cashless atau pembayaran tanpa uang tunai.

Hotmarulitua Manalu menyebutkan uji coba ini akan dimulai per 15 Juni 2022 mendatang.

Baca juga: Motor ASN di Bontang Digondol Maling Saat Parkir di Jalan Soekarno Hatta

Baca juga: April 2022, Bayar Parkir di Samarinda Harus Non Tunai, Pakai QRIS atau Kartu e-Money

Baca juga: Berlaku Mulai April, Bayar Parkir di Samarinda Wajib Nontunai, Bankaltimtara Sediakan Kartu E-Money

"Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang akan melalui 3 ruas jalan tersebut diharapkan membawa uang elektronik," jelasnya.

Sementara untuk para Jukir yang ada, jelasnya, akan diberikan pelatihan per Jumat (10/6) besok.

Nantinya para jukir yang ada di akomodir oleh Dishub akan diberikan seragam khusus dan sertifikat.

"Jadi kita juga mencegah munculnya jukir-jukit liar baru," terangnya.

Hotmarulitua Manalu juga menambahkan bahwa uji coba ini akan berlangsung selama 3 bulan.

Nantinya jika memang dalam masa uji coba bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) maka akan ditindak lanjuti ke wilayah ruas jalan lain.

Baca juga: Tata Parkir di Samarinda jadi Perhatian Serius, Dishub akan Pantau Rutin

"Setelah tiga bulan akan kita evaluasi. Jika teruji meningkatkan PAD, maka akan dilanjutkan ke ruas jalan lain," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved