Senin, 11 Mei 2026

Kembali Ukir Prestasi, PT Berau Coal Raih Dua Proper Emas dan Satu Hijau

PT Berau Coal kembali mengukir prestasi dengan meraih penghargaan dari Pemerintahan Provinsi Kaltim.

Tayang:
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
HO/Berau Coal
Penyerahan penghargaan Proper kepada PT Berau Coal oleh Gubernur Kaltim Isran Noor di Grand Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Senin (6/6/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO - PT Berau Coal kembali mengukir prestasi dengan meraih penghargaan dari Pemerintahan Provinsi Kaltim.

Prestasi yang disabet itu meliputi predikat hijau dan dua predikat emas untuk Program Penilaian Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (Properda).

Kegiatan itu menjadi tambahan torehan panjang prestasi pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat PT Berau Coal, yang mana tahun lalu saat Propernas juga dan mendapatkan dua predikat emas dan satu predikat hijau.

Baca juga: Komitmen Tingkatkan SDM Unggul, PT Berau Coal Serahkan Bantuan Paket Pendidikan

Penghargaan lingkungan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor di Grand Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Senin (6/6/2022), dalam acara Penghargaan Proper, Kalpataru dan Adiwiyata Tingkat Provinsi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2022.

"Saya ucapkan selamat dan apresiasi yang tinggi atas prestasi dalam pengelolaan lingkungan yang telah dilakukan oleh pelaku usaha baik swasta maupun instansi pemerintah, sekolah dan tokoh-tokoh di daerah yang menjadi perintis dan penyelamat lingkungan. Dan saya tegaskan proper ini tidak ada rekayasa dan pilih kasih melainkan murni dari data-data dan berdasarkan penilaian di lapangan," kata Gubernur Isran Noor kepada Tribunkaltim.co, Kamis (9/6/2022).

Isran Noor menyampaikan kepada seluruh perusahaan di Kaltim yang masuk dalam kategori Proper, juga sekolah-sekolah serta masyarakat agar termotivasi dan terus berbenah dalam menjaga, memelihara dan mewujudkan kelestarian lingkungan di Kalimantan Timur.

Khusus untuk perusahaan, Isran menyebut prestasi luar biasa telah diraih Kaltim dalam Propernas, di mana ada sembilan perusahaan berhasil meraih peringkat emas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

"Walaupun di Kaltim perusahaannya tidak sebanyak provinsi lain di Indonesia, tetapi berhasil meraih Propernas pengelolaan lingkungan hidup dengan peringkat emas terbanyak. Terima kasih sekali lagi. Mari kita bersama-sama menjaga dan memelihara kelestarian lingkungan hidup untuk keberlangsungan kehidupan anak cucu kita nantinya," ujarnya.

Baca juga: Berau Coal Sabet 2 Gold Winner di Public Relations Indonesia Awards 2022

Senada, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Rafiddin Rizal, menjelaskan Proper merupakan program yang dirintis oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK) sejak 1995.

Program itu dikembangkan untuk menilai peran-peran perusahaan dalam sejumlah upaya pengelolaan lingkungan.

Di antaranya menimbulkan efek stimulan dalam pemenuhan peraturan lingkungan, nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya alam, konservasi energi, hingga pengembangan masyarakat.

Dari penilaian tersebut, perusahaan akan diberi predikat "warna" sesuai tingkat pengelolaannya meliputi hitam, merah, biru, hijau, dan emas.

Nilai hitam adalah yang terburuk, sementara emas adalah yang terbaik.

Semakin baik predikat yang diterima perusahaan, semakin meningkat nilai perusahaan di mata publik.

"Mari jadikan momentum hari lingkungan hidup ini sebagai komitmen kita menjaga bumi. Saya berharap semua bisa terlibat, baik pegiat lingkungan, masyarakat, hingga perusahaan," ucapnya.

Baca juga: Berau Coal Dampingi Petani Kakao Capai Kesejahteraan Ekonomi

DLH mencatat, setidaknya 265 perusahaan di Kaltim yang menerima penghargaan Proper tingkat provinsi.

Perusahaan pun berasal dari berbagai sektor diantaranya; pertambangan batubara; industri dan jasa; kelapa sawit; pemegang Izin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI); dan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam (IUPHHK-HA).

Dari sejumlah perusahaan tersebut, sebanyak 25 menerima peringkat merah, 134 perusahaan meraih peringkat biru, dan 101 perusahaan meraih peringkat hijau.

Meskipun demikian, hanya enam perusahaan yang menerima peringkat emas. Dua di antaranya pun diraih PT Berau Coal.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Teknik Tambang PT Berau Coal, Feri Indrayana, menjelaskan capaian tersebut tidak terlepas dari upaya perusahaan untuk menerapkan program corporate social responsibility (CSR) dan teknologi hijau dalam setiap aktivitasnya.

Khusus buat CSR atau lebih dikenal dengan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), PT Berau Coal telah menjalankan 8 pilar PPM yang dibagi menjadi 5 kelompok dari pilar ekonomi, pilar pendidikan, pilar kesehatan, pilar infrastruktur hingga pilar sosial budaya lingkungan.

"Dua emas diraih oleh site Lati dan Samabarata. Sementara predikat hijau diraih oleh site Binungan," bebernya.

Baca juga: Belajar Mandiri dan Saling Berbagi di Asrama Pelajar Putri RA Kartini, Binaan Berau Coal

Penilaian Properda terhadap PT Berau Coal tahun ini pun terhitung meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Pada 2021, perusahaan mendapat satu predikat biru (site Binungan) dan dua predikat hijau (site Lati dan Sambarata).

Feri mengaku bersyukur dengan torehan tersebut, meskipun demikian ia tidak mau cepat puas.

Sementara itu, Febriwiadi Djali selaku General Manager System Comliance & Environment PT Berau Coal mengaku, torehan dalam properda ini menambah jejak positif perusahaan dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang beyond compliance dan senantiasa memberikan kontribusi positif ke masyarakat melalui proram CSR.

"Pencapaian ini menjadi penyemangat kita untuk selalu bersama sama melakukan kolaborasi dan sinergi dalam upaya pengelolaan lingkungan dan member kontribusi sosial yang lebih baik ke depan," tutupnya.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved