Bantuan Sosial

Terbaru! Terjawab Sudah BLT Subsidi Gaji Bakal Cair atau Tidak, Begini Kata Kemnaker soal BSU 2022

Akhirnya terjawab sudah BLT Subsidi Gaji bakal cair atau tidak, Kemnaker beri penjelasan soal anggaran BSU 2022. 

Editor: Doan Pardede
Kompas.com
Ilustrasi BSU - Bantuan subsidi upah (BSU) disalurkan untuk 8,8 juta pekerja dengan kriteria tertentu dari Kemnajer pada tahun ini, simak kriterianya berikut ini. 
TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya terjawab sudah BLT Subsidi Gaji bakal cair atau tidak, Kemnaker beri penjelasan soal anggaran BSU 2022. 
Untuk diketahui, ada 3 link yang bisa digunakan untuk cek BSU 2022, yakni login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.
Saat ini, pertanyaan kapan BSU 2022 cair terus mengemuka. 
Belakangan, Kemnaker memberikan informasi terbaru terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah 2022 atau BLT Subsidi Gaji.

Mengutip dari Isntagram resmi Kemnaker yang memberikan jawaban terbaru menyebutkan bahwa pihaknya sedang melalkukan revisi angaran bersama Kementrian keuangan.

“Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyiapkan antara lain merampungkan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan,” ujarnya melalui Instagram Kemnaker yang dikutip Kabar Tegal pada Kamis, 9 Juni 2022.

Untuk itu, bagi para pekerja yang sudah tercatat menjadi penerima bantuan BSU 2022 agar bersabar menanti kepastian kapan pencairannya.

Alasan lain yang menjadi penyebab tertundanya pencairan BSU adalah karean masih mereviu data penerima bantuan.

“Tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur,” lanjutnya.

Berikut cara cek status penerima BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji melalui situs resmi Kemnaker :

1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id

2.Daftar Akun

bila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

2. Masuk

Login ke dalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil

Baca juga: BSU 2022 Tak Kunjung Cair, Simak Update Penyaluran Subsidi Gaji dan Cara Cek Status Penerima

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi

Berikut cara cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan :

1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Login dengan username dan password yang sudah dipunya

3. Masuk dashboard dan klik “Kartu Digital”

4. Klik gambar kartu

5. Muncul pemberitahuan status aktif tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening

Berikut cara cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan :

1. Klik link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Login dengan username dan password yang sudah dipunya

3. Masuk dashboard dan klik “Kartu Digital”

4. Klik gambar kartu

5. Muncul pemberitahuan status aktif tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening

Baca juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Sekalinya Sudah Cair? Buruan Cek Daftar Nama Penerima BSU 2022

Jika syarat di atas sudah terpenuhi semua, penerima tinggal menunggu BSU atau BLT Subsidi Gaji ditransfer ke rekening masing-masing.

Dikutip dari laman resmi Kemnaker, Berikut syarat bagi penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 yang harus dipenuhi :

1. Warga Negara Indonesia

2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta

3. Masih tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan

4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3

5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estat, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan

6. Memiliki rekening bank yang masih aktif

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved