Berita Nasional Terkini
Tersangka Kasus Binomo Buat Surat Terbuka, Indra Kesuma: Saya Minta Maaf
Tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz membuat surat terbuka.Adapun surat itu berisikan tulisan yang diketik dan ditandatangani Indra
TRIBUNLALTIM.CO- Tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz membuat surat terbuka.
Adapun surat itu berisikan tulisan yang diketik dan ditandatangani Indra Kenz pada 9 Juni 2022.
Surat terbuka itu disampaikan Kuasa Hukum Indra Kenz, Brian Praneda kepada awak media.
"Dari lubuk hati yang terdalam izinkan saya menyampaikan bahwa sejak awal saya tidak pernah punya niat jahat untuk merugikan ataupun menipu orang lain," kata Indra Kenz.
Indra Kenz mengungkapkan bahwa tujuannya membuat konten trading aplikasi Binomo adalah untuk berbagi dan sharing pengalaman pribadi dan mengembangkan kanal Youtubenya.
"Di setiap kesempatan saya juga selalu mengingatkan akan risiko serta potensi kerugian yang dapat disebabkan aplikasi Binomo atau trading lainnya," jelasnya.
Baca juga: Bareskrim Bongkar Total Harta Indra Kenz yang Disita, Jumlahnya Fantastis
Baca juga: Berkas Perkara Indra Kenz Dikembalikan Jaksa, Ini Kata Bareskrim Polri
Baca juga: Indra Kenz Benar-Benar Dimiskinkan, Akun Kripto Bernilai Fantastis Disita Polisi
Namun begitu, kata Indra Kenz, dirinya mengaku tetap menyesal kepada pihak yang merasa telah dirugikan oleh Binomo.
Atas nama pribadi, Indra Kenz juga meminta maaf kepada para korban.
"Namun terlepas dari apapun alasan dan niat saya, saya tetap merasa sangat menyesal atas semua hal yang telah terjadi khususnya kepada semua pihak yang merasa dirugikan oleh aplikasi Binomo. Saya juga memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang merasa tersakiti atau dirugikan oleh konten yang pernah saya buat," katanya.
Adapun surat lengkap yang dituliskan Indra Kenz dari Rutan Bareskrim Polri, sebagai berikut:
Kepada seluruh masyarakat Indonesia sebangsa dan setanah air.
Sebenarnya saya ingin berbicara langsung kepada masyarakat dan teman-teman media semuanya, namun saat in saya tidak dapat melakukannya karena saya masih menjalani masa tahanan di BARESKRIM.
Izinkan saya menyampaikan beberapa hal terkait is simpang sir dan hoax yang beredar.
1. Saat ini saya bersyukur mash diberikan kesehatan oleh Yang Maha Kuasa. Saya ditahan di Rutan BARESKRIM pada 24 Februari 2022, dan hingga saat ini saya masih menjalani masa tahanan saya terhitung sampai hari ini kurang lebih sudah 105 hari. Berita yang menyatakan bahwa saya sudah bebas dan pulang ke rumah itu tidak benar adanya (HOAX).
2. Selama proses hukum berjalan saya selalu berusaha yang terbaik untuk kooperatif dan bekerjasama dengan semua pihak dan instansi yang terkait dengan mematuhi setiap hukum dan aturan yang ada.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/dalam-plastik-berbeda-beda.jpg)