Jumat, 24 April 2026

Berita Kutim Terkini

Usai Dilantik jadi Seskab, Rizali Hadi Segera Isi Jabatan Kosong di OPD Kutim

Usai dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur, Rizali Hadi akan langsung bergerak melaksanakan arahan dari bupati

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
Sekda Kutim, Rizali Hadi yang baru saja dilantik mengatakan bahwa dirinya akan bekerja sesuai arahan dari Bupati. TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Usai dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur, Rizali Hadi akan langsung bergerak melaksanakan arahan dari bupati.

Diwawancarai usai pelantikan, Rizali menyebut bahwa dirinya akan mengerjakan perencanaan penganggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Sesuai jadwal, bulan Juni hingga awal September merupakan waktu dimana Anggaran Perubahan untuk direncanakan dan dibahas.

Setelah itu, pihaknya akan melanjutkan dengan Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) untuk tahun anggaran 2023 mendatang.

Baca juga: Isu Pensiunan PNS di Pemkab Kutim Masih Terima Gaji, Ini Penjelasan Wakil Bupati

Baca juga: Dorong Ekonomi Kerakyatan Melalui Wisata, Pemkab Kutim Latih 21 Pokdarwis dari 11 Kecamatan

Baca juga: Pemkab Kutim Sidak ke RSUD Kudungga, Pastikan Pelayanan Maksimal setelah Cuti Bersama

"Kemudian dilanjutkan dengan menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPD) Tahun Anggaran 2023 dan ini adalah kerja keras kita bersama TAPD dan DPRD Kutai Timur,” ujarnya, Kamis (9/6/2022).

Selain itu, Rizali yang telah 3 kali menjabat sebagai kepala dinas di Kutim tersebut ingin mereview ulang Rencana Strategis (Renstra) di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dirinya bermaksud untuk melihat kesesuaian Renstra yang telah dikerjakan SKPD dalam Rencana Kerja (Renja) mereka.

"Artinya bakal melihat program apa yang sudah diimplementasikan, dan apa yang belum sehingga bisa mengukur capaian target kinerja dan program kerja sesuai visi misi Pemkab Kutim," ucapnya.

Terlebih, tahun 2024 merupakan masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati sehingga perlu disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

Menurutnya, hal-hal seperti itulah yang wajib dicermati OPD agar bisa mengukur capaian misi kepala daerah.

“Sehingga target pembangunan itu bisa dicapai secara normal di tahun 2026. Namun kita berharap di tahun 2024 visi itu bisa diukur,” ujarnya.

Baca juga: Rentan Konflik Agraria, Tim GTRA Pemkab Kutim Tata Aset Kawasan Hutan dan Transmigrasi

Kemudian dirinya juga akan memenuhi kebutuhan struktur organisasi dengan mengisi jabatan-jabatan kosong tingkat Eselon II maupun administrator.

Posisi pejabat dengan amanah Pelaksana Tugas (Plt) atau Pelaksana Harian (Plh) memiliki tanggungjawabnya yang terbatas sehingga tidak bisa memaksimalkan kinerja OPD.

Dalam waktu dekat, proses untuk asesmen pengisian jabatan ini segera bisa dilakukan.

"Itu yang harus saya koordinasi dengan pimpinan, kemudian dengan BKPP, selanjutnya tim pansel untuk persiapan seleksi jabatan," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved