Berita Nasional Terkini
Mafia Tanah di Pontianak dan Tangerang Dilaporkan ke KPK, Begini Modusnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima dua kasus dugaan mafia tanah di Pontianak dan Tangerang
Dimana, korbannya merupakan warga Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
"Laporan ke dua korban tanah di Teluk Naga Kabupaten Tangerang. Dimana seorang kepala desa ketika melakukan pelayanan publik kepada warga terkait dengan pernasalahan tanah, kepala desa ini sebelum mengeluarkan surat rekomendasi, menerima hadiah berupa uang dan mobil," kata Petrus.
"Uang dan mobil itu si kepala desa ini mengeluarkan surat yang ternyata palsu," tambahnya.
Baca juga: KPK Minta Pejabat di Balikpapan Lapor Gratifikasi Jika tak Bisa Menolak
Petrus pun meminta KPK untuk menindaklanjuti laporannya. Hal itu sebagaimana intruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas mafia tanah.
"KPK diharapkan dapat merespons instruksi Presiden Jokowi kepada Menkopolhukam untuk menuntaskan mafia tanah dengan membentuk tim lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kejagung, KPK, Polri dan lain-lain untuk memberantas mafia tanah dan mafia peradilan dimulai dari dua laporan TPDI di atas," ujarnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Terima Laporan 2 Kasus Dugaan Mafia Tanah di Pontianak dan Tangerang, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/06/10/kpk-terima-laporan-2-kasus-dugaan-mafia-tanah-di-pontianak-dan-tangerang?page=all.