Berita Nasional Terkini

Bukan Damai, Nasib Pengaduan Keliduan Soal Meme Anies yang Diunggah Ruhut Sitompul

Bukan damai, nasib pengaduan Petrodus Mega Keliduan soal meme Anies Baswedan yang diunggah Ruhut Sitompul

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir

TRIBUNKALTIM.CO - Panglima Komando Patriot Reformasi (Kopatrev) Petrodus Mega Keliduan buka suara soal isu dicabutnya laporan polisi terhadap Politisi PDIP Ruhut Sitompul.

Dilansir dari Tribunnews.com, Petrodes menegaskan bahwa dugaan kasus rasisme atas unggahan foto Anies Baswedan dengan baju adat suku Dani masih berproses di Polda Metro Jaya.

Menurutnya, ada kekeliruan penafsiran netizen saat melihat cuitannya di Twitter yang diposting beberapa hari lalu

"Jadi twit itu twit lanjutan, tidak akan saya cabut (laporan).
Keliru itu," kata Petrodes kepada Tribunnews.com, Jumat (10/6/2022).

Petrodes menambahkan, jika kasus yang ia laporkan pada Mei lalu saat ini sudah menunjukkan progres.

Bahkan, terlapor disebutnya akan segera dipanggil penyidik.

"Penyidik sudah konfirmasi Ruhut akan segera dipanggil. Saya sudah bolak-balik Polda bersama saksi-saksi," katanya.

"Artinya kasus ini berproses dan berprogres. Dan akan saya kejar sampai hukuman maksimal," imbuh Petrodes.

Menurut tokoh Papua ini, kasus Ruhut sangatlah sensitif dampaknya.

Sebab, apa yang diposting Ruhut di Twitter yakni mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta yang mengenakan pakaian adat Suku Dani disertai kata-kata yang tidak pantas dapat menganggu kebhinekaan yang sudah lama terekat.

"Saya ingin Ruhut dapat hukuman maksimal agar semua sadar. Indonesia itu lemnya Bhinneka Tunggal Ika," pungkasnya.

Sebelumnya pada Selasa (7/6/2022), akun Twitter @MegaPKeliduan membuat cuitan soal kasus Ruhut Sitompul yang ia laporkan.

"Hukum negara ini ada prosesnya. Ada 2 kemungkinan yang bisa meloloskan @ruhutsitompul, pertama @DivHumas_Polri menyatakan laporan tidak bisa dilanjutkan karena bukti tidak lengkap), yang ini mustahil karena untuk naik tersangka cuma butuh 2 alat bukti. Dan alat bukti berlimpah," ucapnya dikutip dari Twitter, @MegaPKeliduan, Selasa (7/6/2022).

"Saya cabut laporan. Ini juga berat karena @ruhutsitompul harus meminta maaf secara terbuka ke rakyat Indonesia, khususnya Papua. Dan menjalankan hukum adat.

Kalau rakyat Papua memafkan baru saya cabut laporan," ucapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved