Berita Nunukan Terkini

10 Poin Penting Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Patuh, Warga Nunukan Perlu Tahu

Operasi Patuh 2022 mulai digelar hari Ini, Senin (13/6/2022) secara serentak di Tanah Air, tak terkecuali di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS
Personel Sat Lantas Polres Nunukan menghentikan pengendara motor yang tidak menggunakan helm. Polres Nunukan menggelar Operasi Patuh 2022 mulai Senin (13/12/2022). Ada 10 poin penting pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Patuh kali ini yang perlu warga Nunukan ketahui. TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Operasi Patuh 2022 mulai digelar hari Ini, Senin (13/6/2022) secara serentak di Tanah Air, tak terkecuali di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Ada 10 poin penting pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Patuh kali ini.

Warga Nunukan perlu mengetahuinya.

Sekadar diketahui, Korlantas Polri akan melaksanakan Operasi Patuh 2022 selama 14 hari terhitung mulai 13- 26 Juni 2022.

Operasi Patuh itu dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Baca juga: Operasi Patuh Mahakam Dimulai Hari Ini, Senin 13 Juni 2022, Polresta Balikpapan Gelar Apel Pasukan

Kasat Lantas Polres Nunukan, AKP Arofiek Aprilian Riswanto mengatakan dalam Operasi Patuh tersebut terdapat beberapa sasaran penindakan pelanggaran lalu lintas.

Di antaranya, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.

Pengemudi atau pengendara di bawah umur. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.

Sepeda motor tidak menggunakan helm SNI. Pengemudi atau pengendara kendaraan dalam pengaruh alkohol.

Pengendara melawan arus dan melebihi batas kecepatan.

Pengendara yang tidak mematuhi aturan dan ketertiban dalam berlalu lintas serta kelengkapan surat surat kendaraan.

"Operasi Patuh ini intinya adalah kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas di jalan. Ini adalah upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Operasi Patuh 2022 Mulai Digelar, Kakorlantas Polri: Anggota Jangan Cari-cari Kesalahan Pengendara

 
Jadi tidak ada lagi pendekatan yang sifatnya pembinaan. Kami langsung lakukan penilangan," kata Arofiek Aprilian Riswanto kepada TribunKaltara.com, Minggu (12/06/2022), pukul 18.40 Wita.

Arofiek menegaskan kepada masyarakat Nunukan, utamanya pengendara motor untuk memperhatikan kelengkapan kendaraannya sebelum dikendarai.

Sementara kendaraan yang mati pajak akan diamankan di Pos Lantas. Pengendara diizinkan mengambil setelah yang bersangkutan telah membayar pajaknya.

Halaman
123
Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved