Berita Penajam Terkini
Bawaslu Penajam Paser Utara Inginkan Penguatan dan Sinergitas dalam Pemberitaan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat koordinasi pada Senin (13/6/2022)
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat koordinasi pada Senin (13/6/2022) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Acara tersebut mengangkat tajuk penguatan kehumasan dan pengelolaan media sosial, bersama awak media di Benuo Taka.
Ketua Bawaslu PPU Edwin Irawan mengungkapkan, hal itu sebagai upaya pemberian kemampuan teknis untuk pengelolaan informasi dan pemberitaan dari Bawaslu kepada masyarakat.
Yakni terkait Pilkada dan Pemilu yang menjadi domain Bawaslu.
Baca juga: BLK Bakal Segera Dibangun di Penajam Paser Utara, Tingkatkan Kapasitas Warga Lokal di Kawasan IKN
Baca juga: Warga dari Luar Penajam Paser Utara Mulai Ramai Lirik Properti, Efek IKN Nusantara Akan Pindah
Baca juga: Kelanjutan Pembangunan Rujab Bupati Penajam Paser Utara jadi Atensi DPRD PPU
Menurutnya, dalam waktu dekat ini akan ada dua agenda besar yang tengah dipersiapkan, yaitu Pemilu dan Pilkada.
Ia berharap, dari kedua agenda tersebut masyarakat bisa mendapatkan informasi.
Serta bisa meningkatkan partisipasi masyarakat, terutama dalam mengawasi jalannya proses pesta demokrasi itu.
Kondisi kemajuan media, karena pelan-pelan akan bergeser dan masyarakat memerlukan kecepatan informasi.
"Harapannya semoga dengan ini partisipasi masyarakat juga bisa lebih ditingkatkan," ungkapnya.
Sementara itu, sebagai perwakilan media yang bertindak sebagai pemateri, Samir Paturusi yang juga merupakan salah satu jurnalis senior di Penajam Paser Utara mengatakan, acap kali media kehumasan memang memiliki banyak kekurangan.
Baca juga: Kelanjutan Pembangunan Rujab Bupati Penajam Paser Utara jadi Atensi DPRD PPU
Terutama dari segi pemilihan isu, serta pemilahan informasi yang layak menjadi konsumsi publik.
"Apa yang dikemas itu tetap harus menarik, karya yang dihasilkan meskipun merupakan produk kehumasan, tetapi tetap harus menampilkan karya jurnalistik," terangnya.
Ia berharap, dengan adanya kegiatan ini, karya-karya jurnalistik di dalam lingkungan pemerintahan juga bisa diterapkan. (*)