Banjir di Kutai Timur
DPR RI Soroti Persoalan Banjir di Sangatta Kutai Timur, Singgung Kerugian Warga Sekitar Sungai
Bencana banjir yang merendam Kecamatan Sangatta, kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada bulan Maret 2022 lalu turut menjadi perhatian pemerintah pusat
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Bencana banjir yang merendam Kecamatan Sangatta, kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada bulan Maret 2022 lalu turut menjadi perhatian pemerintah pusat.
Anggota Komisi V DPR RI Dr. H. Irwan, S. IP. MP. mengusulkan agar penanggulangan banjir ini ditangani menggunakan bantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Meskipun status wilayah sungai Sangatta dalam kewenangan provinsi, namun Irwan berpendapat bahwa harus ada langkah konkret untuk mengendalikannya.
Terlebih banjir terus-menerus terjadi dan kondisinya semakin parah hingga menyebabkan kerugian bagi masyarakat yang tinggal di sekitar sungai.
Baca juga: Cuaca Penghujan Pengaruhi Harga di Pasar Induk Sangatta Utara Kutim, Cabai Rawit Naik Rp 10 Ribu
Baca juga: Usai Banjir di Kutai Timur, SDN 001 Sangatta Utara Bersih-bersih Secara Bertahap
Baca juga: Soal Banjir di Kutai Timur, DPR RI Nilai Daerah Aliran Sungai Sangatta Masih Cukup Bagus
“Ini bukan wilayah sungai PUPR, karena memang bukan wilayah sungai Mahakam. Tetapi jika sudah bicara bencana, kalo masih basisnya wilayah sungai, kapan negara bisa tuntaskan masalah rakyatnya,” ujarnya dalam sidang Parlemen RI.
Menurut legislator asal Kutim tersebut, sudah saatnya pemerintah pusat menangani permasalahan bencana dengan segera.
Apalagi melihat dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tidak cukup jika digunakan untuk penanganan bencana.
Di samping itu, terdapat lokasi perusahaan tambang batubara di Sangatta yang memiliki kontribusi besar untuk negara.
Baca juga: Brimob Polda Kaltim Distribusi Bantuan ke Korban Terdampak Banjir di Kutai Timur
Ini Sungai Sangatta, ada pada wilayah yang dimana ada tambang yang berkontribusi sangat besar untuk republik ini.
"70 juta metrik ton tiap tahun disetor ke negara hasilnya, walaupun dana bagi hasilnya kecil ke daerah," ujarnya.
Untuk itu, Irwan menilai, kontribusi Kabupaten Kutai Timur sebagai lokasi perusahaan tambang beroperasi bisa menjadi pertimbangan bagi pemerintah pusat.
"Menurut saya, ini juga harus jadi pertimbangan faktor kemanusiaan dan juga faktor keadilan,” ujarnya.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono sepakat untuk permasalahan banjir Sangatta ditangani melalui dana APBN.
Basuki memandang terkait bencana alam di tanah air, perlu turut mengatasi permasalahan itu.
“Sangatta, saya setuju akan kita tangani banjirnya, karena ini sudah menyangkut bencana alam.
"Kalau bencana alam saya tidak lihat lagi itu provinsi atau kabupaten,” ujarnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.