Berita Kutim Terkini

Operasi Patuh Mahakam 2022 Digelar Dua Pekan di Kutai Timur, Simak 7 Bentuk Pelanggaran yang Dirazia

Kepolisian Resor Kabupaten Kutai Timur menggelar Operasi Patuh Mahakam 2022 yang akan berlangsung selama dua pekan.

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/HO POLRES KUTIM
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Mahakam 2022 di lapangan Mako Polres Kutai Timur, Kawasan Bukit Pelangi, Senin (13/6/2022). TRIBUNKALTIM.CO/HO POLRES KUTIM 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Kepolisian Resor Kabupaten Kutai Timur menggelar Operasi Patuh Mahakam 2022 yang akan berlangsung selama dua pekan.

Operasi resmi digelar dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Mahakam 2022 di lapangan Mako Polres Kutai Timur, Kawasan Bukit Pelangi.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Welly Djatmoko selaku pimpinan apel memaparkan bahwa operasi digelar serentak di seluruh kepolisian daerah selama 14 hari.

"Digelar selama 14 hari kedepan tanggal 13 sampai dengan 26 Juni 2022 dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas)," ujarnya seperti dikutip dalam amanat upacara, Senin (13/6/2022).

Kamseltibcarlantas diharapkan tercipta jelang Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke 76 tahun 2022 ditengah pandemi corona virus disease -19 yang sampai saat ini belum benar-benar usai.

Baca juga: Operasi Patuh Mahakam 2022 di Wilayah Polda Kaltim, 8 Pelanggaran Jadi Atensi

Baca juga: Operasi Patuh Mahakam Dimulai Hari Ini, Senin 13 Juni 2022, Polresta Balikpapan Gelar Apel Pasukan

Baca juga: Operasi Patuh Mahakam 2022 di Bontang, Pelanggar Lalu Lintas Bisa Ditilang di Tempat

Kapolres juga mengungkap hasil analisa dan evaluasi operasi patuh mahakam tahun 2020 lalu terdapat pelanggaran lalu lintas berupa tilang sejumlah 153 pelanggar.

Kemudian pada tahun 2021, kepolisian mencatat terdapat pelanggaran lalu lintas berupa tilang sebanyak 67 pelanggar. "Terdapat penurunan trend pelanggaran lalu lintas antara tahun 2020 dan tahun 2021," ucapnya.

Dengan adanya pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2022 ini diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi meliputi peningkatan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Operasi ini juga bertujuan agar meminimalisir pelanggaran lalu lintas, menekan fatalitas korban laka lantas, dan mencegah penyebaran Covid-19 di masyarakat.

Selain itu, Kapolres mengarahkan agar personel dalam melaksanakan tugas tetap menjaga keselamatan diri dalam bertugas.

"Tingkatkan disiplin dan kerjasama dengan instansi terkait lainnya demi suksesnya pelaksanaan operasi patuh mahakam-2022 di wilayah hukum Polres Kutai Timur," ujarnya.

Baca juga: Operasi Patuh Mahakam 2022, Polres Paser Kedepankan Tindakan Humanis Pada Pengendara

Pada pelaksanaan operasi patuh mahakam 2022 kali ini, ada 7 sasaran pelanggaran yang diprioritaskan oleh Polres Kutim, sebagai berikut:

1) Menggunakan ponsel saat mengemudi

2) Melawan arus

3) Pengendara di bawah umur

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved