Berita Balikpapan Terkini

Operasi Patuh Mahakam 2022 di Wilayah Polda Kaltim, 8 Pelanggaran Jadi Atensi

Jajaran kepolisian lalu lintas di Kalimantan Timur menggelar Operasi Patuh Mahakam 2022 mulai Senin (13/6/2022) secara serentak.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Apel gelar pasukan Operasi Patuh Mahakam di Polresta Balikpapan, Senin (13/6/2022). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Jajaran kepolisian lalu lintas di Kalimantan Timur menggelar Operasi Patuh Mahakam 2022 mulai Senin (13/6/2022) secara serentak.

Operasi Patuh Mahakam 2022 ini bertujuan, di samping mengajak masyarakat tertib dan disiplin berlalu lintas, juga untuk menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas

Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan melalui Kabag Binops Ditlantas Polda Kaltim, AKBP Bangun Isworo mengatakan, khusus di wilayah hukum Polda Kaltim terdapat delapan atensi yang akan dilakukan penindakan untuk menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

"Adapun delapan tindakan tersebut diantaranya knalpot bising, penggunaan rotator tidak sesuai, balap liar, melawan arus, berkendara sambil bermain ponsel, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan berboncengan lebih dari dua orang," papar Bangun, Senin (13/6/2022).

Di mana mekanisme Operasi Patuh Mahakam 2022, kata dia, dilakukan dengan dua cara yakni penilangan dan peneguran.

Baca juga: Operasi Patuh Mahakam 2022 di Samarinda Dimulai, Ada 7 Poin Prioritas Penindakan

Sementara penilangan sendiri tidak dilakukan oleh petugas, melainkan melalui tilang elektronik atau E-TLE

"Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk mempersiapkan berbagai kelengkapan berkendara, baik fisik maupun surat-surat, serta mentaati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved