Berita Nasional Terkini
Spesifikasi Rumah ASN di IKN Nusantara, Pengembang Bangun di Lahan Milik Negara
Spesifikasi rumah ASN di IKN Nusantara, pengembang bisa bangun di lahan milik negara
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio
- JPT Pratama/Eselon 2 diberikan rumah susun seluas 290 meter persegi.
- Administrator/Eselon 3 diberikan rumah susun seluas 190 meter persegi.
- Pejabat Fungsional dan staf lainnya diberikan rumah susun seluas 98 meter persegi.
Apabila ada pengembang yang ingin berpartisipasi untuk membangun rumah dinas tipe 1, tidak perlu mengurus masalah pertanahan dan perizinannya.
Para pengembang hanya perlu untuk memikirkan investasi bangunan (konstruksi). "Kan lebih ringan, perizinannya juga sudah kita bantu.
Ini beda sekali dan lebih mudah," sambung Dhony.
Dia melanjutkan, sudah ada pengembang lokal maupun asing yang tertarik untuk membangun rumah di IKN Nusantara bagi ASN/TNI/Polri.
Setidaknya, 11.000 rumah akan dibangun oleh pengembang lokal dan 2.000 unit lainnya oleh pengembang asing. Dengan demikian, totalnya mencapai 13.000 unit.
Akan tetapi, Dhony enggan menyebutkan siapa pengembang lokal maupun asing yang tertarik membangun rumah ASN/TNI/Polri di IKN karena masih dalam tahap Letter of Intent (LOI).
Sejauh ini, Otorita IKN akan memindahkan sekitar 15.000-60.000 ASN/TNI/Polri ke di DKI Jakarta ke IKN dalam periode 2022-2024. Padahal, apabila dilihat secara keseluruhan, ASN/TNI/Polri di Jakarta mencakup 190.000 orang.
Menurutnya, Otorita IKN tidak mengejar volume untuk memindahkan IKN, melainkan kualitas berupa kepuasan yang dirasakan oleh ASN/TNI/Polri tersebut. (*)