Aplikasi
Cara Mudah Memperpanjang SIM Online Terbaru 2022 di Aplikasi Digital Korlantas Polri, Ini Langkahnya
Berikut cara mudah memperpanjang SIM online terbaru 2022 di aplikasi digital Korlantas Polri, Ini langkahnya.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut cara mudah memperpanjang SIM online terbaru 2022 di aplikasi digital Korlantas Polri, Ini langkahnya.
Untuk melakukan perpanjangan SIM dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri yang sudah tersedia di Google Play dan Appstore
Cara Pepanjangan SIM Online 2022 cukup menyiapkan persyaratan yang dibutukan dan langkah-langkahnya.
Baca juga: 30 Aplikasi Penghasil Uang Rp 50 Ribu Perhari, Terbukti Membayar Langsung DANA dan Rekening
Baca juga: Cara Menyadap WhatsApp lewat Google, Nggak Pakai Aplikasi Tambahan, Cek Chat WA dan Lokasi Pasangan
Cara Perpanjang SIM Secara Online
1. Unduh dan Registrasi
2. Lakukan Varifikasi E-KTP dengan foto Liveness
3. Tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id
4. Klik Menu SIM dan pilih perpanjangan SIM
5. Unggah dokumen: E-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, pas foto latar biru
6. Pilih Satuan penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) penerbit
7. Isi rekening
8. Pilih metode pengiriman dan masukan alamat pengiriman
9. Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran
10. Periksa status transaksi berkala di menu
11. Selesai