Breaking News

Berita Nasional Terkini

Projo Usul Masa Jabatan Jokowi Ditambah 2,5 Tahun, Pengamat: Picu Kemarahan Rakyat

Projo usul masa jabatan Jokowi ditambah 2,5 tahun, Pengamat: Picu kemarahan rakyat

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir

Menurutnya, menambah masa jabatan presiden dua setengah tahun, effort-nya tidak sebesar tiga periode, yakni harus ada amandemen Undang-undang Dasar 1945.

“Mekanisme 2,5 periode (tahun) artinya tambah. Itu lebih mungkin, energinya lebih ada,” tuturnya.

Meskipun jadwal Pemilu 2024 sudah diketok, kata dia, penambahan masa jabatan presiden masih memungkinkan, terutama apabila ada kejadian besar yang memaksa adanya penundaan pemilu.

“Kalau tiba-tiba ada kondisi luar biasa, itu bisa jadi faktor yang menentukan (penundaan pemilu)."

"Kalau Pemilu 2024 itu kan agenda politik negara yang sudah berjalan. Nah, yang 2,5 periode (tahun) itu masih bisa numpang di tengah jalan itu nanti,” bebernya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved