Berita Nasional Terkini
Projo Usul Masa Jabatan Jokowi Ditambah 2,5 Tahun, Pengamat: Picu Kemarahan Rakyat
Projo usul masa jabatan Jokowi ditambah 2,5 tahun, Pengamat: Picu kemarahan rakyat
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir
Menurutnya, menambah masa jabatan presiden dua setengah tahun, effort-nya tidak sebesar tiga periode, yakni harus ada amandemen Undang-undang Dasar 1945.
“Mekanisme 2,5 periode (tahun) artinya tambah. Itu lebih mungkin, energinya lebih ada,” tuturnya.
Meskipun jadwal Pemilu 2024 sudah diketok, kata dia, penambahan masa jabatan presiden masih memungkinkan, terutama apabila ada kejadian besar yang memaksa adanya penundaan pemilu.
“Kalau tiba-tiba ada kondisi luar biasa, itu bisa jadi faktor yang menentukan (penundaan pemilu)."
"Kalau Pemilu 2024 itu kan agenda politik negara yang sudah berjalan. Nah, yang 2,5 periode (tahun) itu masih bisa numpang di tengah jalan itu nanti,” bebernya. (*)