Ibu Kota Negara
Gratis, Pemerintah Siapkan 13 Ribu Unit Rumah Bagi ASN/TNI dan Polri yang Pindah di IKN
Kabar kembira bagi Aparatur Sipil Negara/TNI/Polri yang akan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)
TRIBUNKALTIM.CO- Kabar kembira bagi Aparatur Sipil Negara/TNI/Polri yang akan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Mereka akan disiapkan rumah dinas secara gratis.
Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara Dhony Rahajoe dalam acara PropertyGuru Indonesia Property Awards CEO & Leaders Forum 2022 di Jakarta, Kamis (9/6/2022) mengatakan, ASN dan TNI Polri yang akan dipindah, rumahnya tidak beli namun akan dibelikan negara.
Dengan demikian, ketika mereka sudah pensiun, rumah tersebut akan diisi oleh pegawai lainnya yang belum mendapat haknya.
Meski gratis, ASN/TNI/Polri tidak diperbolehkan untuk memperjualbelikan rumah dinas yang ditempatinya tersebut.
Baca juga: Efek Bangun IKN Nusantara di Kaltim, Peluang Lapangan Kerja Terbuka Lebar Bagi Warga Lokal
Baca juga: Edy Mulyadi Tuduh JPU Dipesan Oligarki, Dijerat di Kasus IKN Tempat Jin Buang Anak
Baca juga: Apa Itu Plug and Play? Sistem yang Diterapkan Pemerintah dalam Membangun IKN Nusantara di Kaltim
"Rumah ASN/TNI/Polri itu misalnya ya, itu kan rumah dinas tipe 1. Itu tidak boleh dijualbelikan oleh ASN/TNI/Polri," ucap Dhony.
Sehingga, bangunan yang berdiri di atas tanah tersebut akan tetap dimiliki dan menjadi barang milik negara (BMN).
Apabila ada pengembang yang ingin berpartisipasi untuk membangun rumah dinas tipe 1, tidak perlu mengurus masalah pertanahan dan perizinannya.
Para pengembang hanya perlu untuk memikirkan investasi bangunan (konstruksi).
"Kan lebih ringan, perizinannya juga sudah kita bantu. Ini beda sekali dan lebih mudah," sambung Dhony.
Dia melanjutkan, sudah ada pengembang lokal maupun asing yang tertarik untuk membangun rumah di IKN Nusantara bagi ASN/TNI/Polri.
Setidaknya, 11.000 rumah akan dibangun oleh pengembang lokal dan 2.000 unit lainnya oleh pengembang asing.
Dengan demikian, totalnya mencapai 13.000 unit.
Akan tetapi, Dhony enggan menyebutkan siapa pengembang lokal maupun asing yang tertarik membangun rumah ASN/TNI/Polri di IKN karena masih dalam tahap Letter of Intent (LOI).
Baca juga: Presiden Jokowi Dorong Percepatan Pembangunan IKN, Beri Peluang Partisipasi Swasta
Sejauh ini, Otorita IKN akan memindahkan sekitar 15.000-60.000 ASN/TNI/Polri ke di DKI Jakarta ke IKN dalam periode 2022-2024.