Berita Kukar Terkini
Kebutuhan Anggaran Pilkada 2024 Naik, KPU Kukar Usulkan Rp 95 Miliar ke Pemkab Kutai Kartanegara
Anggaran yang diajukan KPU Kukar naik dari tahun sebelumnya. Pada Pilkada Kukar 2020, KPU mengajukan anggaran hanya Rp 84 miliar.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara mengajukan kebutuhan anggaran Pilkada 2024.
Anggaran yang diajukan KPU Kukar naik dari tahun sebelumnya. Pada Pilkada Kukar 2020, KPU mengajukan anggaran hanya Rp 84 miliar.
Sedangkan untuk kebutuhan Pilkada 2024 mendatang KPU Kukar mengajukan anggaran Rp 95 Miliar kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Ketua KPU Kukar Purnomo mengatakan, anggaran terbanyak yang diajukan untuk kebutuhan honorarium ad hoc. Namun, ia tak menyebutkan secara rinci.
"Ya memang ada kenaikan, karena ada pergerakan data oemilih yang berpengaruh pada DPT dan jumlah TPS, juga kenaikan honor ad hoc.
Baca juga: KPU Kukar Tetapkan Edi-Rendi Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih, Berharap Pelantikan Sesuai Jadwal
Baca juga: Gantikan Erlyando Saputra, Purnomo Dipilih Jadi Ketua KPU Kukar, Tunggu SK Definitif KPU RI
Baca juga: KPU Kukar Paparkan Alur Pengumuman Pemenang Pilkada 2020
Penambahan anggaran untuk Pilkada 2024, salah satunya karena adanya pemekaran dua kecamatan baru yakni Kota Bangun Darat dan Samboja Barat.
Otomatis, akan ada penambahan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berpotensi menambah jumlah TPS untuk Pilkada Kukar 2024 mendatang.
Pihaknya, juga mengusulkan kenaikan honor ad hoc. Meskipun belum diatur secara jelas, berapa besaran standar upah yang harus disiapkan dari KPU pusat.
"Tapi kenaikan kebutuhan anggaran ini sifatnya masih usulan, kita belum tahu nilainya berapa yang akan disetujui," kata Purnomo.
Ia menjelaskan, usulan kebutuhan anggaran Pilkada Kukar sudah diserahkan ke Pemerintah Kabupaten. Hanya saja usulan anggarannya belum final.
Sebab itu, KPU Kukar terus melakukan koordinasi dan komunikasi untuk melakukan beberapa penyesuaian anggaran.
Diketahui, anggaran tersebut akan digunakan untuk pelaksanaan dua pilkada, yaitu Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup) yang waktunya bersamaan. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.