Berita Balikpapan Terkini
KPU Kukar Ajukan Anggaran Rp 95 M untuk Kebutuhan Pemilu 2024
Pesta demokrasi Pemilu 2024 akan tahapan pendaftaran peserta dan verifikasi calon peserta pada akhir Juli 2022 mendatang.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pesta demokrasi Pemilu 2024 akan tahapan pendaftaran peserta dan verifikasi calon peserta pada akhir Juli 2022 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara mengajukan anggaran Rp 95 miliar untuk kebutuhan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Anggaran yang diajukan KPU Kukar ini naik dari tahun sebelumnya. Pada Pilkada Kukar 2020, KPU mengajukan anggaran hanya Rp 84 miliar.
Sedangkan untuk kebutuhan Pilkada 2024 mendatang KPU Kukar mengajukan anggaran Rp 95 Miliar kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Ketua KPU Kukar Purnomo mengatakan, anggaran terbanyak yang diajukan untuk kebutuhan honorarium ad hoc. Namun, ia tak menyebutkan secara rinci.
Baca juga: Peluncuran Tahapan Pemilu 2024, KPU Kubar Buka Pendaftaran Peserta Pemilu
"Ya memang ada kenaikan, karena ada pergerakan data oemilih yang berpengaruh pada DPT dan jumlah TPS, juga kenaikan honor ad hoc.
Penambahan anggaran untuk Pilkada 2024, salah satunya karena adanya pemekaran dua kecamatan baru yakni Kota Bangun Darat dan Samboja Barat.
Otomatis, akan ada penambahan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berpotensi menambah jumlah TPS untuk Pilkada Kukar 2024 mendatang.
Pihaknya, juga mengusulkan kenaikan honor ad hoc. Meskipun belum diatur secara jelas, berapa besaran standar upah yang harus disiapkan dari KPU pusat.
"Tapi kenaikan kebutuhan anggaran ini sifatnya masih usulan, kita belum tahu nilainya berapa yang akan disetujui," kata Purnomo.
Ia menjelaskan, usulan kebutuhan anggaran Pilkada Kukar sudah diserahkan ke Pemerintah Kabupaten. Hanya saja usulan anggarannya belum final.
Baca juga: Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 Dilakukan Serentak Se-Indonesia, KPU Balikpapan Siap Sosialisasi
Sebab itu, KPU Kukar terus melakukan koordinasi dan komunikasi untuk melakukan beberapa penyesuaian anggaran.
Diketahui, anggaran tersebut akan digunakan untuk pelaksanaan dua pilkada, yaitu Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup) yang waktunya bersamaan. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.