Breaking News
Selasa, 19 Mei 2026

Berita Bontang Terkini

1.443 Tenaga Honorer di Bontang Resmi Naik Status Jadi PPPK Paruh Waktu

Kementerian PAN-RB menetapakan 1.443 honorer di Bontang jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu

Tayang:
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Nur Pratama
Bangka Pos
PPPK PARUH WAKTU - Ilustrasi PPPK. Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mendapat lampu hijau dari Kementerian PAN-RB terkait penetapan 1.443 honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. (Bangka Pos) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mendapat lampu hijau dari Kementerian PAN-RB terkait penetapan 1.443 honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kepastian ini diperoleh setelah Surat Keputusan (SK) PPPK paruh waktu rampung dicetak, Kamis (2/10/2025).

Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto menjelaskan skema PPPK paruh waktu sebagai jawaban atas keresahan tenaga kontrak yang selama ini mempertanyakan tidakpastian status pekerjaan.  

Baca juga: Jabatan Sekda Bontang Berakhir November 2025, Wawali Agus Haris: Penggantinya Harus Memahami Tugas

Program tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kemenpan-RB pada 8 Agustus 2025, serta regulasi teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Di Bontang, sebanyak 1.433 formasi PPPK paruh waktu disiapkan untuk menampung tenaga kontrak, terutama mereka yang gagal lolos seleksi PPPK penuh tahun 2024. Misalnya mereka yang bekerja sebagai petugas kebersihan, di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Ia menyebut SK tersebut segera diserahkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan begitu, administrasi kepegawaian hingga pencairan hak keuangan bisa segera diproses.

“Besok mulai kami distribusikan ke OPD,” ujar Sudi.

Meski status naik, gaji PPPK paruh waktu dipastikan setara dengan Upah Minimum Kota (UMK), sama dengan nominal yang selama ini diterima tenaga kontrak daerah (TKD).

“Nilainya sama yang diterima saat ini atau menjadi TKD,” jelas Sudi.

Sementara itu, alokasi anggaran untuk PPPK paruh waktu masuk dalam komponen belanja jasa Pemkot Bontang. Terkait kemungkinan pemberian tunjangan kinerja, Sudi menegaskan masih menunggu kebijakan pemerintah pusat.

“Kalau itu nanti kita lihat kebijakan pusat,” tambahnya.

Lebih jauh, Sudi mengungkapkan pemkot telah menjadwalkan pelantikan resmi PPPK paruh waktu pada 20 Oktober 2025. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved