News

26 Juni Memperingati Hari Apa? Simak Hari Menentang Penyalahgunaan Narkoba dan Perdagangan Gelap

26 Juni memperingati hari apa? Simak hari menentang penyalahgunaan narkoba dan perdagangan gelap internasional.

vectorstock
Ilustrasi tanggal 26 Juni. Banyak peringatan yang ditetapkan pada tanggal 26 Juni salah satunya hari menentang penyalahgunaan narkoba dan perdagangan gelap internasional. 

TRIBUNKALTIM.CO - 26 Juni memperingati hari apa? Simak hari menentang penyalahgunaan narkoba dan perdagangan gelap internasional.

26 Juni memperingati hari apa dan siapa saja yang lahir? simak peringatan hari menentang penyalahgunaan narkoba dan perdagangan gelap internasional.

Tahun ini, 26 Juni jatuh pada hari Minggu.

Bertepatan dengan itu, rupanya banyak peringatan yang diperingati di tanggal 26 Juni.

Salah satunya adalah peringatan hari menentang penyalahgunaan narkoba dan perdagangan gelap internasional.

Selain peringatan hari tersebut, 26 juni ja menjadi hari ulang tahun dari para tokoh. Siapa saja?

Melalui artikel ini, yuk kita simak peringatan hari menentang penyalahgunan narkoba dan perdagangan gelap internasional serta daftar tokoh yang lahir dan meninggal pada tanggal 26 Juni.

Baca juga: 23 Juni Memperingati Hari Apa dan Siapa Saja yang Lahir? Simak Apa Itu Hari Janda Internasional

Baca juga: 24 Juni Memperingati Hari Apa? Ini Sejarah Hari Lahirnya Ikatan Bidan Indonesia

Baca juga: 25 Juni Memperingati Hari Apa? Intip Sejarah Hari Pelaut Sedunia hingga Hari Lahirnya BJ Habibie

1. Hari menentang penyalahgunaan narkoba dan perdagangan gelap internasional

Dilansir dari South African Government, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1987 memutuskan untuk memperingati 26 Juni sebagai hari internasional melawan penyalahgunaan narkoba dan perdagangan gelap sebagai ekspresi tekadnya untuk memperkuat tindakan dan kerja sama untuk mencapai tujuan masyarakat internasional yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) memilih tema untuk hari internasional dan meluncurkan kampanye untuk meningkatkan kesadaran tentang masalah narkoba global.

Kesehatan adalah tema yang sedang berlangsung dari kampanye narkoba dunia.

Undang-undang Pencegahan dan Pengobatan Ketergantungan Narkoba (UU 20 Tahun 1992) dan Undang-Undang Pencegahan dan Perawatan Penyalahgunaan Zat (UU 70 Tahun 2008), mengatur penetapan program untuk pencegahan dan pengobatan ketergantungan obat.

Central Drug Authority didirikan sebagai badan penasihat dalam hal Undang-undang Pencegahan dan Perawatan Penyalahgunaan Zat (UU No. 70 Tahun 2008) dan diberi mandat untuk membantu memerangi penyalahgunaan zat.

Penyalahgunaan alkohol adalah masalah sosial-ekonomi yang kompleks yang membutuhkan pendekatan multi-stakeholder dan terpadu menuju masyarakat bebas narkoba, yang tercantum dalam Rencana Induk Narkoba Nasional. 

Menciptakan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan zat di masyarakat dan melakukan perubahan perilaku merupakan bagian integral dari Rencana Induk Narkoba Nasional.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved