Berita Nasional Terkini

Ada 52 Ha Lahan di IKN Nusantara yang Wajib Dibebaskan Hadi Tjahjanto Secepatnya

Ada 52 hektare lahan di IKN Nusantara yang wajib dibebaskan Hadi Tjahjanto secepatnya

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir

TRIBUNKALTIM.CO - Hadi Tjahjanto resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional atau Menteri ATR/BPN pada Rabu (15/6/2022) siang di Istana Negara, Jakarta.

Dilansir dari Kompas.com, salah satu program prioritas yang akan coba diselesaikan oleh eks Panglima TNI ini dalam waktu dekat adalah pembebasan lahan di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.

“Seperti yang sudah disampaikan, soal permasalahan tanah di IKN akan coba kita selesaikan,” ujar Hadi seusai pelantikan.

Seperti dikutip dari arsip Kompas.com, Kamis (7/4/2022), mantan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil menyebutkan bahwa pemerintah perlu membebaskan sekitar 52 hektar lahan untuk pembangunan tahap pertama IKN Nusantara.

Pembangunan IKN nantinya terbagi dalam tiga klaster. Total luas lahan yang dibutuhkan sekitar 256.000 hektar.

Dari total luas tersebut, akan disediakan untuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN sekitar 6.671 hektar, Kawasan IKN 56.180 hektar, dan Kawasan Pengembangan IKN 199.962 hektar.

Selain masalah pembebasan lahan di IKN, ada dua masalah lainnya yang penyelesaiannya juga menjadi prioritas bagi Hadi, yakni soal sertifikat tanah dan sengketa tanah.

Soal sertifikat tanah, diketahui saat ini baru terealisasi sebanyak 81 juta sertifikat.

Hadi pun ingin agar 126 juta sertifikat tanah bisa dikeluarkan.

“Tugas saya adalah menyelesaian sertifikat milik rakyat di mana saat ini sudah terelasisasi sebanyak 81 juta sertifikat. Target yang ingin kita capai adalah 126 juta sertifikat,” jelasnya.

Meski mengaku ingin masalah sertifikat ini bisa segera direalisasikan, ia akan melihat kembali status tanah di lapangan.

“Nanti saya akan lihat apakah tanahnya masih berstatus K2 (tanah sengketa) atau K3 (tanah yang belum memenuhi syarat sehingga hanya didaftarkan).

Ini akan kita selesaikan dan berkoordinasi dengan instasi lain agar masalah sertifikat tanah rakyat ini bisa selesai,” tambahnya.

Sementara itu, soal sengketa tanah, Hadi menilai, terjadi overlapping kepemilikan tanah antara institusi dan milik rakyat.

“Insya Allah dengan sinergi, saya akan bekerja sama dengan instansi terkait dan akan menyelesaikan tiga masalah tersebut,” tegas Hadi.

Sofyan Djalil memberikan beberapa pekerjaan rumah (PR) yang harus dilanjutkan dan diselesaikan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto.

Hal itu tersaji dalam prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) antara Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil kepada Hadi Tjahjanto pada Rabu (15/06/2022).

"Beberapa yang menjadi concern Pak Presiden, yang harus kita kerjakan, sudah kami kerjakan dan akan Bapak (Hadi) teruskan, pertama adalah reforma agraria," ujar Sofyan dikutip dari siaran Kompas TV.

Karena menurutnya reforma agraria adalah bagian terlemah dari program kementerian. Capaiannya masih rendah.

Oleh sebab itu, Kementerian ATR/BPN menginisiasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2022 di Wakatobi.

Untuk menyelesaikan permasalahan seperti halnya sengketa perkebunan, sengketa masyarakat dengan kehutanan, hingga belasan ribu desa-desa masih berada di dalam kawasan hutan.

"Mudah-mudahan kepemimpinan Pak Hadi bisa lebih cepat (reforma agraria)," tuturnya.

Di sisi lain, Sofyan Djalil juga menyinggung soal memerangi mafia tanah di Indonesia. Karena cukup mengkhawatirkan dan merugikan masyarakat.

Meski dia menyebut sudah banyak pencapaian dalam memberantas mafia tanah, namun ini masih menjadi PR yang perlu diselesaikan. "Karena masih banyak masyarakat yang menjadi korban mafia tanah dengan segala macam itu.

Mudah-mudahan ini di bawah kepemimpinan bapak bisa jauh lebih efektif lagi," terangnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved