Ibu Kota Negara
Pemerintah Akan Atur Sertifikasi Tanah di IKN Nusantara Termasuk Hak Guna Bangunan dan Hak Milik
Pemerintah akan memberikan insentif bagi swasta yang akan membantu pembangunan Ibu Kota Nusantara ( IKN ) di Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Penyiapan IKN itu juga menjadi tugas saudara-saudara agar sesuai dengan rencana UU No. 19 tidak boleh terprovokasi lagi 'ini jadi apa enggak, ini dibatalkan apa enggak, harus jadi," kata Mahfud dalam arahannya.
Baca juga: Jokowi Minta Hadi Tjahjanto Selesaikan Urusan Tanah IKN, Latar Belakang Eks Panglima TNI Disorot
Dia menerangkan pemerintah pusat akan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada Juli 2024. Dia menyebut upacara Hari Kemerdekaan 2024 akan dipusatkan di IKN.
"2024 bulan Juli atau Agustus, pemerintah akan mulai pindah ke sana dan insyaallah 17 Agustus 2024 upacara diselenggarakan atau dipusatkan di IKN yang baru ini. Jangan sampai terprovokasi," jelasnya.
Di samping itu, Mahfud juga meminta masyarakat ikut dalam pembangunan.
Menurutnya, masyarakat dapat membantu dalam antisipasi dan persiapan IKN.
"Kemudian supaya melibatkan masyarakat di dalam pembangunan. Masyarakat dapat berupa antisipasi, dalam proses persiapan pembangunan, pengelola IKN dalam bentuk konsultasi publik musyawarah dan sebagainya dan penataan ruang Nusantara tetap mengacu pada tata ruang Pulau Kalimantan," katanya.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.