Kabar Artis
Jejak Kasus Dito Mahendra vs Nikita Mirzani, Berawal dari InstaStory, Nyai Bikin Sayembara Berhadiah
Berikut ini jejak kasus Dito Mahendra vs Nikita Mirzani. Berawal dari Insta Story hingga kini Nyai membuat sayembara berhadiah Rp 10 Juta.
Penulis: Aro | Editor: Doan Pardede
Isu Penetapan Tersangka
Setelah diperiksa sebagai saksi, justru beredar kabar soal status terbaru Nikita Mirzani yaitu ditetapkannya dirinya menjadi tersangka.
Namun, kabar tersebut pun ditepis oleh Humas Polres Serang, AKBP Wahyu Imam.
Dalam klarifikasinya, ia membantah adanya penetapan status tersangka terhadap Nikita Mirzani.
"Kami memonitor dokumen yang beredar di media sosial tentang status saudari NM sebagai tersangka."
"Maka kami menjawab bahwa saudari NM belum kami tetapkan menjadi tersangka," tuturnya Sabtu (18/6/2022).
Wahyu mengatakan pihaknya akan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dokumen yang beredar tersebut.
Nikita Mirzani Menyebut Rumahnya Sering Diintai
Dalam kasus yang sedang dihadapinya, Nikita Mirzani mengaku rumahnya yang berada di Pesanggrahan, Jakarta Selatan sering diintai orang yang tidak dikenal.
Terbaru, ia melabrak sejumlah pria yang disebut mengintai rumahnya secara diam-diam usai menggelar konferensi pers.
Dikutip dari Kompas.com, Nikita Mirzani pun langsung menghampiri gerombolan pria yang berjumlah delapan orang tersebut.
Mereka mengaku sebagai mahasiswa dari salah satu universitas swasta di Jakarta.
"Mau ngapain saya tanya?" kata Nikita Mirzani dengan nada tinggi.
"Saya bukan perampok, kebetulan kita lewat, kita berhenti lihat ibu lagi diwawancara," ujar salah satu pria.
Adu mulut pun tidak dapat dihindarkan antara Nikita Mirzani dan pria tersebut.
Nikita Mirzani pun mengungkapkan bahwa ada orang yang mengintai rumahnya tidak hanya sekali terjadi.
"Ini sudah bukan sekali dua kali. Ini sudah keseringan. Apa kan gue bilang?
Enggak pernah bohong gue bilang rumah gue diintai terus gimana?" katanya.
Baca juga: Aib Pacar Nindy Ayunda Diumbar Nikita Mirzani, Beber Bukti, Nyai Ikut Campur Lagi: Hak Orang Itu
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.