Mata Najwa
Jelang Pilpres 2024, Host Mata Najwa Soroti Ambang Batas Sebagai Syarat Usung Capres
Host Mata Najwa, Najwa Shihab menganggap bahwa presidential threshold atau ambang batas hanyalah omong kosong sebagai penentu dalam mengusung capres
TRIBUNKALTIM.CO - Host Mata Najwa, Najwa Shihab menganggap bahwa presidential threshold atau ambang batas hanyalah omong kosong sebagai penentu dalam mengusung calon presiden.
Saat ini, setidaknya sudah ada beberapa partai yang sudah membangun koalisi, seperti Koalisi Indonesia Bersatu yang dibentuk oleh Partai Golkar, Pan dan PPP yang bertujuan untuk mendapatkan ambang batas dalam mengucung Capres 2024.
Selain itu, ada juga Koalisi Semut Merah yang dibentuk PKB dan PKS untuk mengingingkan hal yang sama.
Dan beberapa partai politik lainnya, masih dalam tahap penjajakan untuk bisa berkoalisi.
Baca juga: Elite Parpol Gencar Silaturahmi, Host Mata Najwa: Kita Dipaksa Nonton dan Terima Hasil Kongkalikong
Dengan fenomena politik tersebut, Najwa Shihab mengaku bahwa jika alasan diadakannya ambang batas karena alasan kestabilan pemerintah hanyalah sebuah omong kosong.
"Pakai syarat ambang batasnya juga pakai patokan pemilu yang lalu, gimana caranya lu mau mastiin stabilnya pemerintah kalau pake hitungan pemilu yang lalu untuk menentukan capres yang akan lu pilih 2024 ," ucap Najwa Shihab.
"Udah gitu, semua koalisi itu, itu terjadinya koalisi permanenya baru terjadi setelah capresnya dipilih. Nggak ada tuh koalisi sebelum capres," ujar Najwa Shihab.
Karena itu ambang batas bagi Najwa Shihab sangatlah tidak masuk akal.
Di mana menurutnya hanyalah melegitimasi kartel politik dan para oligarki bebas menentukan siapa jagoan mereka dan tidak melibatkan masyarakat dalam menentukan pilhan siapa calon pemimpin yang layak dipilih.
Saat disinggung apakah tidak menjadi liar jika ambang batas tersebut dihilangkan, Najwa Shihab pun menyatakan kalau sebenarnya tidak apa-apa.
Baca juga: Mata Najwa Soroti Hari Reshuffle Kabinet Indonesia Maju, Selalu Dilaksanakan Setiap Rabu
Karena semakin banyak calon presiden, semakin bagus.
"Semua boleh mencalonkan, pada saat mau jadi presiden, baru ambang batas keterpilihan, di situ ada kok, minimal 50 persen plus 1, minimal menang di dua pertiga provinsi, itu yang ada di undang-undang, juga itu" tutur Najwa Shihab.
"Di konstitusi yang diatur itu, terus tiba-tiba ditambahin lah ini ambang batas pencalonan, supaya yang bisa mencalonkan, ya hanya partai politik dan para yang punya kekuasaan itu," tambah Najwa Shihab.
Karena itu, Najwa Shihab kemudian membandingkan jumlah capres dan cawapres yang ada pada Pilpres di Indonesia dengan yang di negara lain.
Padahal menurutnya, Indonesia memiliki 270 juta penduduk tapi capres yang bertarung pada Pilpres maksimal hanya 3 atau 4 kandidat.
Baca juga: Di Instagram Mata Najwa, Najwa Shihab Sindir Luhut Soal Big Data Tunda Pemilu yang Belum Dibuka