Berita Bontang Terkini
ASN di Disdamkartan Bontang Terseret Kasus Narkoba, Disanksi Turun Jabatan ke Golongan Terendah
Pejabat ASN Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau Disdamkartan Bontang berinisial AR (58) yang terjerat kasus narkoba beberapa waktu lalu, dij
Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pejabat ASN Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau Disdamkartan Bontang berinisial AR (58) yang terjerat kasus narkoba beberapa waktu lalu, dijatuhi sanksi hukuman rehabilitasi dan penurunan status jabatan.
Hal ini ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang, Sudi Priyanto saat dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022).
Selain mendapat hukuman rehabilitasi 9 bulan, oknum ASN itu juga disanksi penurunan jabatan dan golongan yang paling terendah.
Sebab AR melanggar hukum disiplin sebagai ASN.
"Dia kena hukuman disiplin ASN yaitu diturunkan jabatan yang terendah. Karena dia pernah dihukum bebas jabatan di masalah sebelumnya," kata Sudi Priyanto, Senin (20/6/2022).
Baca juga: Disinyalir Jadi Sarang Narkoba, BNNK Bontang Gelar Tes Urin Dadakan ke Seluruh Pegawai Disdamkartan
Diketahui, selain AR masih ada dua oknum ASN yang terjerat narkoba.
Kini kasus keduanya sedang dalam masa proses penyelesaian.
Keduanya berinisial LS (44) yang merupakan ASN di Sekretariat Daerah, dan AMT pejabat di Diskop-UKMP.
Keduanya mendapat hukuman sementara yaitu pemberhentian hingga keluarnya hasil putusan pengadilan.
"Kalau dua oknum lainnya mendapat pemberhentian sementara. Status ASN masih hanya mendapatkan gaji pokok sebanyak 50 persen," ucapnya.
Baca juga: Ungkap 20 Kasus Narkoba Sepanjang 2022, Polres Bontang Jebloskan 25 Pengedar Sabu ke Penjara
Kepala Disdamkartan Bontang Bantah Instansinya Jadi Sarang Narkoba

Sebelumnya, sebanyak 206 pegawai Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang mengikuti tes urine secara mendadak dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang.
Tes urine ini diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Tenaga Kontrak Daerah (TKD) atau honorer di Disdamkartan.
"Tes urine dilakukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari narkoba," ucap Kepala Disdamkartan Bontang, Amiluddin, Senin (20/12/2021).
Kegiatan tes urine ini juga sekaligus untuk menampik tudingan yang menyebutkan Disdamkartan merupakan sarang narkoba di lingkup Pemkot Bontang.