Berita Penajam Terkini

Operasi Patuh Mahakam 2022 di Penajam Paser Utara, Ditemukan Main Smartphone Saat Berkendara

Satuan lalu-lintas Kepolisian Resort Penajam Paser Utara ( Polres PPU) temukan satu kasus meninggal dunia yang tercatat pada Operasi Patuh Mahakam

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
HO/POLRES PPU
Operasi Patuh Mahakam 2022 yang digelar satlantas Polres Penajam Paser Utara temukan satu kasus kecelakaan dan 235 peneguran. Dalam kegiatan ini, peneguran polisi jadi yang paling dominan.  

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Satuan lalu-lintas Kepolisian Resort Penajam Paser Utara ( Polres PPU) temukan satu kasus meninggal dunia yang tercatat pada Operasi Patuh Mahakam 2022 selama tujuh hari berjalan operasi tersebut.

Kasat Lantas Polres Penajam Paser Utara, AKP Arif Ridho mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya lebih banyak melakukan peneguran dalam operasi tersebut.

“Untuk tilang tidak kita lakukan penilangan yang menetap, tapi kalau dengan sistem patroli menemukan pelanggaran kasatmata, kita akan tindak tegas,” jelasnya kepada TribunKaltim.co pada Senin (20/6/2022).

Dirinya juga mengungkapkan bahwa contoh penindakan kasatmata seperti tidak mengunakan helm sama sekali.

Baca juga: Pria Asal Petung Diringkus Polres PPU, Diduga Edarkan 15 Ribu Pil Terlarang Pakai Modus Kripik

Baca juga: Seorang Pejalan Kaki Tewas, Fakta Terbaru Kecelakaan Beruntun di Bali dan Dugaan Penyebab Sebenarnya

Baca juga: Delapan Sasaran Pelanggaran Dalam Operasi Patuh Mahakam 2022, Warga Kukar Wajib Perhatikan Ini

Juga melakukan kebut-kebutan dan melawan arus, akan dilakukan penindakan.

“Pada dasarnya semua pelanggaran yang dapat berdampak kecelakaan kita tindak. Untuk 7 hari terakhir kita temukan sembilan pelanggaran dan kita lakukan penindakan,” ungkapnya.

Sedangkan untuk peneguran sendiri pihaknya mencatat 235 peneguran selama tujuh hari.

Sedangkan kecelakaan lalu-lintas pihaknya mencatat satu kasus dengan satu orang meninggal dunia yang terjadi di wilayah Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Untuk teguran kita lakukan kepada pengendara yang boncengan namun salah satunya tidak mengunakan helm," katanya.

Baca juga: Operasi Patuh Mahakam 2021 Berakhir, Polresta Samarinda Sebut Pelanggaran Nihil, Tekankan Prokes

Selain itu, beberapa penindakan yang juga dilakukan dalam Operasi Patuh Mahakam 2022 ini yakni.

Bermain smartphone saat berkendara, melanggar rambu lalu-lintas, pengemudi di bawah umur, dan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga berharap kepada masyarakat untuk taat mematuhi pengunaan kelengkapan dalam berkendara.

Kepedulian mengunakan alat keselamatan dalam berkendara saat penting, ini bukan hanya penting untuk pengendara itu sendiri.

"Namun juga untuk pengendara lainnya,” tutup Kasat Lantas. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved