Berita Nasional Terkini

Ultimatum Jokowi di Hari Ulang Tahunnya, BEM UI Ancam Bikin Demo Lebih Besar dari 2019, Protes RKUHP

Ultimatum Presiden Joko Widodo di hari ulang tahunnya, BEM UI ancam bikin demo yang lebih besar dari 2019 terkait RKHUP, jika tuntutan tak dipenuhi.

Tribunnews.com/Iqbal Firdaus
Ilustrasi aksi demo RKUHP dan RUU KPK serta isu lainnya di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019) lalu. BEM UI kembali menggelar demo di Patung Kuda hari ini, Selasa (21/6/22). Ultimatum Presiden Joko Widodo (Jokowi) di hari ulang tahunnya, Badan Eksekutif Mahasiswa dari Universitas Indonesia (BEM UI)  ancam bikin demo yang lebih besar dari 2019 terkait RKHUP, jika tuntutan tak dipenuhi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ultimatum Presiden Joko Widodo (Jokowi) di hari ulang tahunnya, Badan Eksekutif Mahasiswa dari Universitas Indonesia (BEM UI)  ancam bikin demo yang lebih besar dari 2019 terkait RKHUP, jika tuntutan tak dipenuhi.

Hari ini Selasa 21 Juni 2022, Jokowi berulang tahun yang ke- 61.

Ulang tahun Jokowi, salah satunya 'dirayakan' dengan aksi demonstrasi dari BEM UI.

BEM UI menggelar aksi demonstrasi di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022) hari ini.

BEM UI memprotes Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Baca juga: Jadwal Kedatangan Presiden Jokowi di Lokasi IKN Nusantara, RI1 Akan Lakukan Hal Ini di PPU

Baca juga: Dulu Ikut Aksi Tolak RKUHP, Kemana 3 Ketua BEM di Tengah Demo Tolak UU Cipta Kerja? Begini Kabarnya

Koordinator Sosial Politik BEM UI Melki Sedek Huang mengatakan, unjuk rasa ini dilakukan untuk memprotes pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dinilai tak transparan serta sejumlah pasal bermasalah di dalamnya.

Dalam tuntutannya pada aksi hari ini, BEM UI mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik.

BEM UI juga menuntut Presiden dan DPR untuk membahas kembali pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP, terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara meski tidak termasuk ke dalam isu krusial.

Serta "Apabila Presiden dan DPR RI tidak kunjung membuka draf terbaru RKUHP dan menyatakan akan membahas pasal-pasal bermasalah di luar isu krusial dalam kurun waktu 7 x 24 jam, kami siap bertumpah ruah ke jalan dan menimbulkan gelombang penolakan yang lebih besar dibandingkan tahun 2019," kata Melki, Selasa.

Pada September 2019, barisan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi turun ke jalan untuk memprotes hal serupa, yakni pembahasan RKUHP yang dinilai tak transparan dan banyak pasal bermasalah di dalamnya.

Aksi demonstrasi yang sempat berujung ricuh saat itu berhasil membuat Presiden Joko Widodo menunda pengesahan RKUHP menjadi undang-undang. Jokowi juga saat itu memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk menjaring masukan dari berbagai kalangan masyarakat sebagai bahan untuk menyempurnakan RKUHP.

DPR pun menyepakati penundaan pengesahan RKUHP itu.

Belakangan, pembahasan RKUHP kembali dilakukan melalui rapat Komisi III DPR RI dengan Pemerintah pada tanggal 25 Mei 2022.

Baca juga: DULU AKSINYA VIRAL Saat Demo RKUHP, Kabar Terbaru 3 Ketua BEM di Tengah Demo Tolak UU Cipta Kerja

Namun, BEM UI mempertanyakan draf terbaru RKUHP yang sampai saat ini belum dibuka ke publik.

"Hingga kini, masyarakat masih belum memperoleh akses terhadap draf terbaru RKUHP. Padahal, terdapat banyak poin permasalahan dari draf RKUHP versi September 2019 yang perlu ditinjau dan dibahas bersama secara substansial," kata Melki.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved