Aplikasi

Cara Melaporkan Akun WhatsApp Disadap atau Dibajak, Segera Lakukan Ini untuk Mengembalikan Akun WA

Simak cara melaporkan akun WhatsApp disadap atau dibajak. Segera lakukan ini untuk mengembalikan akun WA.

Editor: Amalia Husnul A
Freepik designed by flaticon
Ilustrasi. Simak cara melaporkan akun WhatsApp disadap atau dibajak. Segera lakukan ini untuk mengembalikan akun WA. 

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, semua pengguna WhatsApp bisa mengaktifkan pengamanan ini pada akunnya.

Baca juga: Cara Ganti Background Video Call WhatsApp, Persis Virtual Background Zoom, bisa Pasang Foto Lucu

Mengaktifkan verifikasi 2 langkah di WhastApp

Berikut adalah cara untuk mengaktifkan verifikasi 2 langkah di akun WhatsApp:

- Masuk ke menu pengaturan atau settings di akun WhatsApp.

- Caranya yakni dengan menekan tanda tiga titik vertikal di bagian pojok kanan atas halaman muka WhatsApp.

- Pilih Akun dan kemudian pilih “two-step verification” atau verifikasi 2 langkah.

- Selanjutnya Anda diminta untuk memasukkan enam digit PIN.

- Sebaiknya jangan gunakan PIN dengan angka yang rentan diketahui orang lain seperti tanggal lahir pribadi.

- Tahap berikutnya Anda akan diminta untuk mengisi alamat e-mail aktif.

- Untuk yang satu ini merupakan langkah opsional dan bisa dilewati jika Anda tidak menginginkannya.

- Kendati begitu, tetap disarankan untuk mengisi alamat e-mail Anda.

- Dan perlu diingat, sebisa mungkin alamat e-mail yang Anda gunakan adalah e-mail yang sudah terproteksi dengan baik.

Fungsi alamat e-mail tersebut sangat penting karena akan digunakan sebagai sarana untuk reset PIN jika pengguna lupa pin yang digunakan untuk verifikasi 2 langkah ini.

Setelah e-mail diisi dan dikonfirmasi, maka akun Anda sudah terproteksi dengan sistem verifikasi 2 langkah.

- Keenam digit PIN yang sudah Anda masukkan tadi akan diminta ketika Anda mencoba membuka akun WhatsApp Anda di perangkat ponsel lain.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved