Berita Nasional Terkini

Terbaru! Kasus Subang Terpecahkan? Yosef Bongkar Nama Diduga Pembunuh dan Ungkit Ucapan AKBP Sumarni

Sejumlah hal baru dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang terkuak. 

Editor: Doan Pardede
Youtube Heri Susanto
KASUS SUBANG TERBARU - Yosef saat dicecar Kapolres Subang, AKBP Sumarni dan ditanya keberadaannya di malam pembunuhan Tuti dan Amalia. Sejumlah hal baru dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang terkuak.  

Saya dapat informasi itu, tapi saya diam. Baru pertama kali ini saja saya bicara," katanya.

Penurutan kapolres ini membuat Rohman semakin yakin jika Danu memang tidak mau menandatangani BAP.

Apalagi setelah itu Yoris dan Yanti juga mengakui hal serupa.

"Saya dapat keterangan itu jelas dari ibu kapolres kok. Saya pernah ngobrol dengan berdua di ruang PPA," tegasnya.

Ternyata, pertemuan Rohman dan Kapolres itu tidak diketahui Yosef sebagai kliennya.

"Bapak baru dengar, baru tahu. PH sudah pernah bicara dengan ibu kapolres," ungkap Yosef dikutip dari channel youtube Koin Seribu 77, Selasa (21/6/2022).

Yosef berharap hal ini menjadi petunjuk dan betul-betul didalami oleh penyidik.

Yosef mengaku tak takut jika harus dikonfrontir dengan Danu.

"Sekali lagi, kenapa gak berani. Yang namanya kita gak ada yang ditakuti, apapun yang untuk dihadapi seperti itu. Kenapa tidak," seru Yosef yang mengaku pernah dikonfrontir dengan Danu oleh penyidik.

Sebelumnya, Yosef begitu emosi saat mengetahui cerita itu dari Yoris bahwa Danu menuduh dia dan istri mudanya, Mimin Mintarsih terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amel.

"Danu itu telah betul-betul menuduh saya sebagai pembunuh.

Dia telah memframing dan menuduh saya sebagai pembunuh," ungkap Yosef dikutip dari video yang diunggah channel youtube Koin Seribu 77.

Tuduhan Danu itu dilayangkan sebelum dia didampingi pengacara ATS Law Firm dan setelah digigit anjing pelacak.

Saat itu, Danu harus menjalani pemeriksaan tiga hari di Polres Subang.

Namun, saat kesaksian tentang Yosef itu dibuat berita acara pemeriksaan (BAP), Danu justru menolak menandatangani.

"Kenapa tidak ditandatangani, itu yang menjadi (tanda tanya)
Apa alasan yang sebenarnya," tanyanya dengan nada tinggi.

Tanggapan kuasa hukum Danu

Sebelumnya, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo justru curiga mendengar pernyataan dari kubu Yosef yang menyebut Danu tidak mau menandatangani BAP.

Taufan curiga pihak Yosef yang seorang-olah faham benar terkait BAP karena harusnya itu bersifat rahasia.

"Malah saya curiga, ada apa ini antara penyidik dan pengacara Pak Yoris/Yosef, sepertinya kok tahu banget dalamnya BAP. BAP itu kan rahasia," katanya.

Menurut Taufan, statamen-statemen kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat ini justru menimbulkan kecurigaan balik.

"Statemen itu malah menunjukkan bahwa yang menyampaikan statemen atau yang cuap-cuap itu yang harus diperiksa sama polisi," kata Taufan dikutip dari channel youtube Heri Susanto, Senin (10/1/2022).

Terkait BAP yang berubah-ubah, menurut Taufan tidak hanya Danu yang melakukan itu.

"Kita juga pernah jadi kuasa hukum Yoris. Emangnya Yoris tidak berubah? ada yang berubah," kata Taufan.

Menurutnya, keterangan saksi yang berubah-ubah itu hal yang biasa, bahkan di kasus-kasus sebelumnya yang dia tangani sering terjadi itu.

Karena itu, dia justru tergelitik jika ada saksi yang memberikan keterangan berubah-ubah dicurigai sebagai pelaku.

Taufan lalu memberikan pesan ke kubu Yosef agar tidak memberikan statemen yang menuduh atau memojokkan pihak lain.

"Masyarakat kita udah pinter.

Kita bukan kapasitas menuduh, kita urus klien kita masing-masing, Investiagasi, pastikan klien kita tidak bersalah.

Yang patut menduga-duga, mencurigai itu biarlah polisi.

Polisi sudah tingkat internasional," katanya.

(Surya.co.id)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved